Deli Serdang - KPUD Deli Serdang provinsi Sumatera Utara melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu tahun 2024 mulai sejak tanggal 1 maret 2024 sampai tanggal 10 maret 2024
Dalam proses berjalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil suara KPU Deli Serdang di warnai protes masyarakat mendukung KPU melakukan perhitungan suara cepat tidak buka kotak suara vs masyarakat meminta KPU harus melakukan kotak suara untuk di hitung kembali hasil suara sah dan tidak sah pemilihan umum tanggal 14 februari 2024 yang lalu.
Masyarakat yang mendukung KPU melakukan perhitungan suara cepat tanpah harus buka kotak suara dalam orasi demonstrasi nya mengatakan KPU harus berani melakukan perhitungan suara cepat agar perhitungan suara cepat selesai di laksanakan sesuai dengan tanggal yang sudah terjadwalkan tanpa harus ada intervensi dari pihak lintas partai. Jumat 8/3/2024
Sementara dari pihak masyarakat yang menginginkan perhitungan suara harus di buka kotak suara sah pada pemilihan umum capres dan cawapres,pemilihan umum caleg mengatakan KPU harus melakukan membuka kotak suara untuk di hitung kembali karena ada dugaan pelanggaran pemilu penggelembungan suara agar tercipta pemilihan umum tahun 2024 yang jujur, bersih dan adil ucap ewin sapriono sekjen LITPK sumut
Berharap kepada KPU Deli Serdang dan Bawaslu Deli Serdang sampai berita ini di turunkan agar KPU dan BAWASLU harus mampu menghasilkan pemilihan umum capres dan cawapres,legislatif tahun 2024 ini yang bersih,jujur dan adil sesuai harapan masyarakat indonesia agar melahirkan para pemimpin bangsa dan negara Indonesia yang bebas dari KKN
(Refi S)