• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Kepsek SMPN 5 Badar diduga Menyelewengkan Dana Bos Tahun 2023 dan Jarang di Sekolah

    Lensasiber.com
    Tuesday, March 5, 2024, 16:42 WIB Last Updated 2024-03-05T09:42:02Z

    Kutacane - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Badar, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) diduga salah mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023.


    Kesalahan pengelolaan itu juga diduga mengarah ke praktik korupsi oleh pihak sekolah, dalam hal ini Kepala Sekolah Badar, Esmelinda selaku penanggungjawab pengguna anggaran bersama rekan sejawatnya di sekolah tersebut.


    Salah satu indikasi dugaan korupsi dari dana BOS itu, ketidak-transparan peruntukannya. Padahal sesuai aturan pemerintah, setiap rupiah yang bersumber dari dana BOS, wajib dipaparkan peruntukannya.


    Bahkan item kegunaannya harus diketahui orangtua siswa atau lembaga terkait lainnya. Biasanya, hal itu dipaparkan di dalam sekolah dalam bentuk pengumuman.


    Indikasi penyelewengan bantuan pemerintah itu diutarakan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M Saleh Selian kepada rekan media Posmetromedan.com dan media lensasiber.com pada Senin (4/3/2024).


    Katanya, kasus dana BOS diduga dikorupsi, terlihat setiap tahunnya dana dialokasikan ke sekolah khususnya sekolah negeri, sedikit sekali yang tepat sasaran.


    Buktinya, sekolah tak terawat seperti mobiler, pagar sekolah, bangunan sekolah tak dicat, bahkan plafon bocor di sekolah saja tak mampu diperbaiki. Padahal dana BOS cukup besar dialokasikan ke sekolah.


    “Rawannya dana BOS ini dikorupsi akibat lemahnya pengawasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara,,” sebut Sekda LIRA.


    Seharusnya, dana BOS ini mulai dari pencairan hingga penggunaan diawasi agar tidak menyimpang. “Kami minta Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk melakukan penyelidikan dana BOS tahun 2022 hingga 2023,” tegasnya.


    “Kami minta jaksa maupun polisi periksa dana BOS di SMPN 5 Badar Kecamatan Deleng Pokhkisen tahun 2022 dan 2023. Bila ada terdapat atau temuan dugaan korupsi proses secara hukum  yang berlaku,” harap Saleh.


    Media dari lensasiber.com dan rekan media Posmetromedan.com langsung turun ke sekolah untuk konfirmasi dengan Kepala Sekolah, Esmelinda, Senin (4/3/2024).


    Upaya konfirmasi tidak berhasil karena Kepsek Esmelinda tidak berada di sekolah walaupun saat itu jam belajar masih 09.00 Wib dan hari ini jugak kami dari rekan media mencoba kembali tapi di sayangkan, kepsek tersebut masih juga tidak bisa di temui di sekolah maupun di chta lewat whatshapp.


     ( Sp)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini