• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Galian C Ilegal di Duga Milik Kades Binjai Bakung, Topan!. Terus Merajalela dan Meresahkan Warga, APH Mohon di Tindak

    Lensasiber.com
    Tuesday, March 19, 2024, 14:43 WIB Last Updated 2024-03-19T07:43:01Z

    Deli Serdang - Galian C ilegal yang ada di Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu masi Terus beroperasi,tanpa ada penindakan baik dari Pihak Muspika maupun Pemerintahan Desa. Senin 18/03/2024.


    Pantauan awak media di lapangan membenarkan, masi beroperasi nya galian C ilegal yang di duga Milik Kades Binjai Bakung TOPAN, 


    Dampak dari galian c ilegal teesebut, jembatan yang ada di salah satu desa binjai bakung Rusak(Jebol),sementara jembatan tersebut salah satu akses yang di lalui setiap hari nya oleh warga,namun dengan adanya galian c ilegal dan mobil Dump Truck pengangkut tanah yang setiap hari nya keluar masuk jembatan semakin parah, dan musim kemarau abu dan debu bisa mengakibatkan Batuk dan sesak nafas warga, 


    Sementara itu, Kepala Desa Binjai Bakung TOPAN tidak memikirkan kesehatan dan kesejahteraan warga nya, Kades justru Mementingkan hasil nya saja (Kepentingan Pribadi nya) seharusnya Kades Topan melarang adanya galian c ilegal, tapi justru sebalik nya Kades Topan Dugaan kuat Pemilik Galian C tersebut.


    Saat di konfirmasi awak media, Kepala Desa Binjai Bakung Topan Mengatakan, kalau galian C ilegal tersebut bukan milik saya, tapi milik Napiter, tetapi dalam hal ini, Kepala Desa Topan Seakan tutup mata dengan membiarkan Galian C ilegal dan mobil Dump Truck keluar masuk di desa nya, Dugaan kuat, kalau galian c tersebut milik Kades Binjai Bakung TOPAN dan dugaan kuat Kuat, Kades Topan Pemodal dari Galian C ilegal tersebut. (Balik Layar) 


    Diminta Kepada Bapak Bupati Deli Serdang,Kasatpol PP Deli Serdang, Camat Pantai Labu dan Trantib Lebih Serius dalam menangani dan menindak Galian C ilegal yang ada di desa binjai bakung, yang selama ini meresahkan masyarakat, banyak nya debu dan abu yang bisa mengakibatkan penyakit, Galian c ilegal yang di Duga Milik Kades Binjai Bakung seolah olah Kebal Hukum, tidak ada APH yang berani menindak nya.


    Diminta kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang serta Kapolsek Pantai Labu agar menindak Kades Binjai Bakung dan antek antek nya yang telah merusak Ekositem dan sungai, yang dampak nya bisa mengakibat banjir desa tersebut. 


    (Refi S)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini