Kutacane,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara (Agara) diminta untuk serius menangani sejumlah dugaan Kasus Korupsi yang terjadi dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tenggara
Ketua LSM Tipikor Jupri Yadi R meyorot kembali megenai atau menjelaskan, "desakan yang disampaikan kepada Kejari agar penanganan di dinas terkait dapat memberikan kepastian hukum kepada pegerjaan kadis PUPR,yang dimanan semenjak tahun 2022- 2023,diduga pegelolaan anggaran dibawah kepemimpinanya tidak sesuai, melaikan hanya menguntungkan serta mensejahtera ,memperkaya sepihak saja degan tegas.
“Kita minta Jaksa Aceh Tenggara Profesional dan Transparan dalam menangani duagaan Korupsi yang teterjadi di Dinas PUPR Aceh Tenggara,hari ini minggu 3 maei kami mencoba kembali menghubungi pesan dari whatsapp baik kepada Kadis PUPR,Kabid PUPR,dan Sekretaris PUPR,akan tetapi bungkam dan tanpa ada balasan sama sekali ,meski pesan melalui watshaap kita dari rekan pers' kepada sekretaris dan kabib sudah bertanda ceklis 2,dan disangkan kadis telah lama dan sampai sekarang memblokir Wa kita dari rekan pegiat media sosial agara hari ini jam 11: 30 Wib dan kami minta kepada pemerintah supaya jangan berlama-lama dalam perkara pegerjaan ini dan semestinya pemerintah daerah dalam hal itu tidak bisa lamban dalam meyingkapi keluhan dari masyrakat bisa berdampak pada pencitraan buruk baik dari institusi hukum yang menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku. Sebut ketua LSM Tipikor Jupri Yadi R kepada rekan media yang ada di kabuapten aceh tenggara minggu 3 maei 2024 hari ini.
Adapun dugaan kasus korupsi dimaksud seperti dugaan Korupsi pada pembangunan Jembatan Selayar,yang menghubungkan beberapa kecamatan dan desa yang di agara, bahkan berdasarakan audit BPK pembangunan tetsebut diduga terjadi korupsi mencapai satu Milyar dan bukan hanya itu diduga penaganan pegerjaan dari dinas terkai abulradur tidak menjamin pegerjaanya, di PUPR,harus di usut degan sedetiel - detiel nya supaya bisa terbuka dan diketahui masyrakat luas megenai pembagunan ini tuturnya,
Kepada pemerintah khusus pak Pj bupati yang kami hormati dan sayangi tolong di tegur apabila terdapat kesalahan dari kadis PUPR,dan Apabila terbukti tolong diberhentikan dari jabatanya,supuya tidak jadi bumerang di tengah- tengah masyarakat luas sebagi penerima manfanya .
Seperti kita lihat sebelumnya berita dari PUPR ini pernah beredar di media sosial akan tetapi dan disangkan ,kadis masih memblokir wa dari rekan media ini,sungguh sayang dan tidak terlihat berwibawa sosok pemimpin di pemeritah PUPR,pada rekannya,maka dalam hal ini kami trus berusaha,akan tetapi tidak ada balasan dari semua pihak dinas, dan berita ini kami terbitkan lagi untuk kesekian kalinya
Wassalam.
( Sp )