Deli Serdang - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Deli Serdang Petahanan dapil 3 meliputi Kecamatan, Sibolagit, Namorambe, Biru biru, Deli Tua dan Patumbak dari PDI Perjuangan,Timur Sitepu mencurigai adanya penggelembungan suara untuk caleg lain dalam Partai yang di duga diKecamatan Patumbak dan Deli Tua. Minggu 3/3/2024
Saat Timur Sitepu anggota DPRD Petahanan mendatangi Kantor KPU Deliserdang di Jalan Karya Jasa, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam dengan bertujuan untuk melaporkan sejumlah temuannya yang terkait adanya dugaan terjadi pelanggaran pemilu dalam bentuk penggelembungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara di Kecamatan Patumbak dan Delitua,pada sidang pleno hari kedua di KPU Deli Serdang sabtu, 2 Maret 2024,”ungkapnya saat di konfirmasi.
Timur Sitepu adalah anggota DPRD Deli Serdang dari fraksi PDIP Perjuang (petahanan) menyebutkan, kalau dari temuannya bersama tim relawanya didapati perbedaan jumlah hasil C 1 dengan D hasil, setelah Pleno di tingkat PPK, yang mengakibatkan perubahan perolehan suara sehingga menjadi menguntungkan salah satu caleg PDI Perjuangan antar sesama Partai di Dapil 3 Deli Serdang, dan juga merugikan suara Timur, yang mana menurut hasil C1 dari tim Timur saya adalah dengan suara suara caleg di semua kecamatan Dapil 3
Kecamatan Sibolangit, Caleg satu Oki 283,Kecamatan Namorambe 215,Deli Tua 610,Biru Biru 130,Patumbak 892 total 2130.
Caleg Dua Timur Sitepu Kecamatan Sibolangit 1682,Namo Rambe 556,Deli Tua 116,Biru Biru 628,Patumbak 403 total 3385
Caleg Tiga Meri Sibolangit 191,Namo Rambe 799,Deli Tua 370,Biru Biru 135,Patumbak 403 total 2119
Caleg Empat Dedi Sibolangit 36,Namo Rambe 75,Deli Tua 488,Biru biru 49,Patumbak 127 total 775
Caleg Lima One Virgo Sibolangit 10,Namo Rambe 94,Deli Tua 117,Biru Biru 27 , Patumbak 791 total 1039
Caleg Enam Marunda Sibolangit 209,Namo Rambe 915,Deli Tua 70,Biru Biru 24 , Patumbak 95 total 1313
Caleg Tujuh Elfin S Sibolangit 4,Namo Rambe 18,Deli Tua 59,Biru Biru 9 Patumbak 1282 total 1372,”ungkap Timur
Timur Sitepu mengambil langkah langkah ke KPU Deli Serdang melaporkan dugaan ketidak profesionalan penyelenggara di PPK menyebabkan perubahan hasil suara saya. Kenapa masih ada penyelenggara Pemilu yang berani bermain suara caleg, apa lagi caleg itu orang biasa biasa saja gunakan lah agama bagaimana kalau hak orang di ambil yang bukan hak kita apakah ada suatu keberkahan bagi kita dan ini saya tidak terus diam akan saya tindak lanjutin untuk kebenaran ,ini adalah yang di amanah kan rakyat untuk menjadi perwakilan rakyat,”sebut Timur.
Lanjut,Timur Sitepu menambahkan, peristiwa ini disampaikan langsung pada Ketua KPU Deliserdang Syahrial Effendi yang didampingi sejumlah Komisioner KPU diantaranya Timo Daulay dan Ziaulhaq Siregar.Dalam hal ini,ketua KPU menyarankan pada Timur Sitepu untuk membuat laporan secara tertulis di tujukan ke Bawaslu Deli Serdang dan KPUD setempat.
Timur berharap, ada tindakan oleh KPU atas hal ini, agar proses pemilu ini dilakukan secara profesional dan tidak merugikan calon yang lain. Saya meminta agar ini ditindak, apabila KPU dan Bawaslu tak menanggapi temuan ini, kami akan melaporkan ke DKPP, dengan dugaan kecurangan dan pelanggaran terjadi saat pleno dilakukan di kantor Camat Patumbak, yang mana ditemukan kertas pleno dari kotak TPS 006 Desa Marendal II di Kotak TPS 06 Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak hal ini sempat membuat protes sejumlah para saksi hingga penghitungan dihentikan.
(Refi S)