Tangerang,- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menolak hasil rapat pleno pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang yang dilaksanakan di Gedung Pemuda, Jalan Damiati, Kecamatan Tangerang, Jumat, 15 Maret 2024.
Ketua Umum IMM Kota Tangerang Yaser Ardiansyah mempertanyakan ketidakhadiran Mobi Wirahardian selaku sekjen KNPI Kota Tangerang dalam sidang pleno tersebut, dirinya juga menyatakan bahwa KNPI memiliki aturan-aturan baku dalam AD/ART yang harus dijalankan, dan hal yang paling menggelitik adalah kenapa waktu mundurnya Yudistira Prasasti dari ketua KNPI tidak melalui rapat pleno?, ungkapnya.
Yaser juga menyatakan bahwa pleno yang digelar tersebut tidaklah sah, sangat jelas bahwa pleno tersebut cacat secara Peraturan Organisasi karena dalam aturan yang berlaku seharusnya di hadiri oleh 50+1 dari jumlah pengurus KNPI agar quorum, dimana dalam pleno tersebut dihadiri kurang dari 40 pengurus sedangkan jumlah pengurus KNPI Kota Tangerang ratusan orang.
Maka, terlalu dini untuk menunjuk Achmad Baihaqi (wakil Ketua I) sebagai PLT, dimana yang bersangkutan juga masih tercatat sebagai Ketua PK KNPI Kecamatan Cipondoh, tambahnya.
Yaser juga mengingatkan bahwa KNPI ini adalah wadah berhimpun OKP/PK Se-Kota Tangerang, bukan milik segelintir orang jadi jangan hanya karena persoalan penandatanganan NPHD aturan organisasi diabaikan. Lebih dari itu, dirinya juga siap menyuarakan agar KNPI segera menyelenggarakan MUSDALUB demi menjaga marwah KNPI sebagai wadah berhimpun nya organisasi-organisasi kepemudaan di Kota Tangerang. Tutupnya.
(Ndri)