Merangin - PertambangaLn emas tanpa izin ( PETI ) di Kabupaten tidak ada hentinya tanpa memikirkan dampak bagi
lingkungan oleh pelaku dan pemodal aktivitas ilegal tersebut. Senin (5/2/24)
Meski aktivitas tersebut sering di razia, aktivitas di salah satu kawasan paling Fital di Kabupaten Merangin ini masih saja melalang buana tanpa merasa takut dengan Hukum.
Yang lebih menakjubkan, penambangan ilegal di lakukan dekat areal SUTET di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, yang mana SUTET merupakan milik PLN Bangko.
Dari hasil pantauan, terdapat 1 set mesin Dompeng yang lagi menghancurkan Bumi Undang Tambang Teliti meraup pundi pundi emas yang di komandoi oleh LW.
Menurut keterangan dari pekerja yang enggan namanya disebut mengatakan bahwa pemilik sekaligus alat Dompeng ini adalah LW.
"Ini mesin punya bos LW bg, coba hubungi beliau saja bg karena kami hanya pekerja bg," Sebut pekerja
Terpisah, LW membenarkan bahwa alat Dompeng itu memang miliknya," Benar 1 (satu) set mesin Dompeng bekerja dekat areal Tower itu memang milik saya, cuma tinggal satu disitu yang lainnya sudah dipindahkan" ujar LW seakan kebal hukum.
Padahal aparat penegak hukum sudah berulang kali melakukan razia terhadap Aktivitas PETI dilokasi tersebut, namun itu tidak memberikan efek jera ataupun membuat takut bos LW.
(tim)