Kutacane - Melalui proses tahapan akhirnya pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara melakukan sidang paripurna perihal penetapan nama nama yang menjadi Anggota KIP masa jabatan 2024 -2029. Lima Anggota KIP filantik Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir, M.Si di Aula Sekdakab. Senin 19 februari 2024 .
Mengigat masa jabatan anggota KIP lama akan berakhir pada tanggal (18/2/2024). Maka pihak Komisi A perlu melakukan perekrutan calon anggota KIP Aceh Tenggara masa periode 2024 – 2029. Setelah melalui proses tahapan yang dilakukan panitia penjaringan seleksi anggota KIP.
Pihak DPRK Aceh Tenggara komisi A. Pada tanggal 31 Januari melaksanakan sidang pleno perihal penetapan nama nama yang lulus menjadi anggota KIP Aceh Tenggara periode 2024 – 2029. Lima nama dinyatakan lulus menjadi anggota KIP yaitu Safriadi Desky, Hakiki Wari Desky, Ilham, Usman dan Supriadi.
Setelah sidang pleno dilaksanakan maka dilanjutkan dengan sidang Paripurna yang menghasilkan nama nama yang menjadi anggota KIP Aceh Tenggara masa jabatan 2024 – 2029. Yaitu Safri Desky, Hakiki Wari Desky, Ilham, Usman dan Supriadi. Sedangkan yang menjadi cadangan yaitu 1. Kamansauri, 2. Saifullah Hamdani, 3. Nawi SE, 4. Feri Fadly, 5. Sudirman SE.
Akhirnya Lima Anggota KIP Aceh Tenggara pada hari Senin tanggal (19/2/2024), pukul 17.00 Wib. Langsung dilantik Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir, M.Si di Oproom Sekdakab. Acara pelantikan tersebut dihadiri Forkopimda dan Ketua Partai Golkar DPD II H. Muhammad Salim Fahri, SE, MM, dan Ketua Partai Aceh Yahdi Hasan Ramud.
Setelah pengambilan sumpah oleh lima anggota KIP Aceh Tenggara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada anggota KIP diawali oleh penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir, M.Si. Maka rangkaian acara pelantikan anggota KIP Aceh Tenggara sudah semua dilaksanakan.
(Sp)