• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Pantas tarigan Ketua LSM Lipan Deli Serdang Sekaligus Aktivis 98 Angkat Bicara Terkait Judi yang Beroperasi di Wilayah Hukum Poldasu

    Admin Joni
    Saturday, February 3, 2024, 05:21 WIB Last Updated 2024-02-03T00:45:09Z

    Deli Serdang - Wilayah hukum Poldasu di banjiri permainan judi,permainan judi yang beroperasi di wilayah hukum Poldasu diantaranya judi togel dan permainan mesin judi tembak ikan 


    Permainan judi togel dan permainan mesin judi tembak ikan yang beroperasi di wilayah hukum POLDASU daerah Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya bisa meraup keuntungan ratusan juta setiap harinya dari hasil permainan judi tersebut 


    Di duga salah satu bandar togel di kabupaten Deli Serdang adalah seorang anggota DPRD kabupaten Deli Serdang yang masih aktif 


    Permainan mesin judi tembak ikan baru buka beroperasi 5 hari yang lalu beralamat jalan perbatasan desa bakaran batu kecamatan lubuk pakam,lokasi mesin judi tembak ikan di jalan perbatasan desa bakaran baru kecamatan lubuk pakam tersebut bulan 6 tahun 2022 pernah di Grebek dan di tutup oleh dirkrimsus poldasu kombes Rony samtana pada waktu itu  menjabat sebagai dirkrimsus poldasu dan kapolresta Deliserdang kombes Irsan sinuhaji SIK  beserta anggota Poldasu dan polresta Deli Serdang 


    Terkait permainan judi yang beroperasi di wilayah hukum Poldasu ketua LSM lipan Pantas tarigan M.Si angkat Bicara mengatakan  permainan judi mulai togel dan permainan mesin judi tembak ikan adalah permainan yang melanggar hukum pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 25 juta karena dapat merusak   harkat,martabat dan mental masyarakat baik tua maupun muda ucap Pantas Tarigan M.Si 


    Permainan judi togel dan permainan mesin judi tembak ikan bisa mendapatkan keuntungan kalau seseorang itu beruntung dalam permainan judi tersebut dan bisa membuat seseorang tersebut menjadi manusia malas kerja dan sebaliknya ketika seseorang pemain judi togel dan pemain mesin judi tembak ikan tersebut tidak mendapatkan keuntungan  bisa merusak harkat martabat nya sebagai manusia dengan melakukan perbuatan pencurian, perampokan, menipu orang dan harta benda yang dimiliki nya bisa di jualnya habis untuk mendapatkan uang menjadi modal nya untuk bisa main judi,untuk itu saya meminta kepada Kapoldasu Irjen Pol AGUNG SETYA dan Kapolresta deli serdang Kombes Pol.RAPELH SANDHY CAHYA PRIAMBODO untuk serius dalam memberantas dan membersihkan judi yang ada di wilayah Kabupaten Deli Serdang demi menyelamatkan masyarakat dari permainan mesin judi tembak ikan dan togel dan untuk mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat sebagai Aparat Penegak Hukum di negara kesatuan Republik Indonesia pinta Pantas Tarigan M.Si Ketua LSM LIPAN Deli Serdang Sekaligus aktivis 98 pada saat di konfirmasi awak media Lensa siber tanggal 2/2/2024.


    (Refi S/Joni)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini