Deli Serdang - Wilayah hukum Poldasu di kotori dengan permainan judi,yang mana permainan mesin judi tembak ikan salah satu usaha judi yang lagi marak beroperasi di daerah kabupaten Serdang bedagai dan kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera Utara wilayah hukum Poldasu. Kamis 29/2/2024.
Ironisnya usaha permainan mesin judi tembak ikan yang berada di jalan perbatasan desa bakaran batu kecamatan lubuk pakam kabupaten Deli Serdang dan di jalan kampung keleng desa Firdaus kecamatan sei rampah kabupaten Serdang bedagai di dekingi oleh oknum TNI
Terkait oknum TNI menjadi deking usaha permainan mesin judi tembak ikan tersebut Pantas Tarigan, M.Si Ketua LSM LIPAN Sumatera Utara sekaligus aktivis 98 angkat Bicara dengan mengatakan pada saat awak media Lensa siber mengkonfirmasi,sangat di sayangkan melihat oknum TNI menjadi deking usaha ilegal permainan mesin judi tembak ikan yang jelas jelas dilarang di negara kesatuan Republik Indonesia sesuai KUHP pasal 303 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau di denda 25 juta ucap Pantas tarigan M.Si
Seharusnya TNI menjadi garda terdepan sekaligus benteng terakhir kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia,harapan wajah dan masa depan TNI terletak di pundak para prajurit semuanya untuk itu jadikan sikap,tanggap,tanggon,dan trengginas yang di miliki sebagai bekal awal dalam mengabdi secara total kepada merah putih,NKRI dan rakyat Indonesia telah di kotori oleh oknum TNI tersebut dengan menjadi deking usaha ilegal permainan mesin judi tembak ikan yang di larang oleh hukum yang berlaku di negara Indonesia sesuai undang undang KUHP pasal 303 ucap Pantas Tarigan M.Si Ketua LSM LIPAN,28/2/2024
Terkait oknum TNI menjadi deking usaha permainan mesin judi tembak ikan tersebut Pantas Tarigan M.Si Ketua LSM LIPAN akan melaporkannya ke DETASEMEN POLISI MILITER 1/1, demi menjaga harkat martabat TNI sesuai janji prajurit,Setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan undang undang Dasar 1945,tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan,dan menjalankan segala kewajiban dengan penuh tanggung jawab kepada Tentara dan negara Republik Indonesia ucapnya
(Refi S)