Deli Serdang - GMPL & P (Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pembangunan) Kabupaten Deliserdang, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deliserdang, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi beberapa instansi SKPD(Satuan Kerja Perangkat Daerah),seperti dugaan korupsi di dinas Perdagangan dan Perindustrian Deliserdang, Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Deliserdang, Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang, Dana Kebersihan Kecamatan Galang, Beringin, Pantai Labu, Pagar Merbau Tahun Anggaran 2021/2022 APBD Kabupaten Deliserdang
Serta dugaan tindak asusila oknum Kadis Ketapang Deliserdang, yang sampai saat ini tidak ada kejelasan hukum nya, sehingga terkesan ditutup tutupi oleh pihak inspektorat Deliserdang, cetus orator dan juga selaku Ketua GMPL & P Deliserdang, Arnold Perjuangan Manurung S.SI , saat memberikan orasinya
Sebelum massa GMPL & P Deliserdang, menggeruduk Kantor Bupati Deliserdang,terlebih dahulu massa melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, serta menyerahkan Bundelan berbentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) Ke - Kejari Lubuk Pakam, supaya secepatnya di usut tuntas terkait dugaan korupsi di Dinas Pemkab Deliserdang dan dugaan Korupsi terkait Persampahan di Beberapa Kecamatan yang termaktum diatas, agar Kabupaten Deliserdang ini menjadi maju dan bersih dari Korupsi, ucap orator aksi
150 massa GMPL & P, yang turut berunjuk rasa tersebut dikawal oleh pihak Kepolisian Polresta Deliserdang dan Polsek Lubuk Pakam, serta Satpol PP Deliserdang, usai berunjuk rasa di lima titik yang sesuai dengan surat nomor 012/Ex -/GMPL Dan P/1/2024, masaa pun membubarkan diri dengan damai.
Ada lima titik yang menjadi sasaran aksi Unjuk tersebut, yang pertama Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, masa langsung berpindah dan melanjutkan Orasi di Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang, setelah Aksi unjuk rasa berpindah ke Depan Kantor Bupati Deli Serdang, aksi berlanjut ke Dinas Ketapang, dan orasi di terakhir di Dinas Lingkungan hidup.
(Refi S)