• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Bayu Sumantri Agung Ketua Fraksi Partai PAN DPRD Deli Serdang Melaksanakan Sosper Tentang Perda 2 Tahun 2023 di gang Babusalam Dusun Sadar Barat Desa Sekip

    Lensasiber.com
    Thursday, February 8, 2024, 01:35 WIB Last Updated 2024-02-07T18:35:37Z

    Deli Serdang - Bayu sumantri agung ketua fraksi Partai PAN DPRD kabupaten Deliserdang  mensosialisasikan Peraturan Daerah (perda) nomor 2 tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan Dan Pemberantasan penyalahgunaan narkotika,Psikotropika Dan zat Adiktif Lainnya kepada masyarakat gang babusalam dusun sadar Barat babusalam desa sekip lubuk pakam. Rabu 7/2/2024


    Bayu sumantri agung mengatakan narkoba sangat bahaya sekali apabila di pakai,penting nya perda nomor 2 tahun 2023 ini di sosialisasi kan kepada masyarakat desa sekip dan sekitarnya tahu bahanya memakai Narkoba dan Narkoba wajib  kita jauh agar pikiran kita,jasmani dan rohani kita sehat selalu, sangat berbahaya Narkoba tersebut di pakai oleh anak anak yang masih sekolah ucap Bayu sumantri Agung 


    Anak sekolah yang mengkonsumsi narkoba akal pikirannya bisa menjadi enggak waras,kerjanya gila tauran,untuk itu jangan pakai narkoba dan jauhilah narkoba agar pikiran dan jiwa raga juga sehat selalu kata Bayu sumantri Agung calon anggota DPRD Deli Serdang daerah pemilihan satu 


    Acara sosper tersebut di hadiri bapak nurat tokoh masyarakat desa sekip,Kepala dusun sadar Barat mewakili kepala desa sekip,ustadz garu dan ratusan masyarakat dusun sadar Barat desa sekip kecamatan lubuk pakam kabupaten Deliserdang 


    Dan Acara sosper Bayu sumantri Agung tersebut di isi tausiah singkat oleh ustadz alfi syahrin dan di tutup dengan do'a oleh ustadz zainal 


    (Refi S)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini