Deli Serdang - Bayu sumantri agung ketua fraksi Partai PAN DPRD kabupaten Deliserdang mensosialisasikan Peraturan Daerah (perda) nomor 2 tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan Dan Pemberantasan penyalahgunaan narkotika,Psikotropika Dan zat Adiktif Lainnya kepada masyarakat gang babusalam dusun sadar Barat babusalam desa sekip lubuk pakam. Rabu 7/2/2024
Bayu sumantri agung mengatakan narkoba sangat bahaya sekali apabila di pakai,penting nya perda nomor 2 tahun 2023 ini di sosialisasi kan kepada masyarakat desa sekip dan sekitarnya tahu bahanya memakai Narkoba dan Narkoba wajib kita jauh agar pikiran kita,jasmani dan rohani kita sehat selalu, sangat berbahaya Narkoba tersebut di pakai oleh anak anak yang masih sekolah ucap Bayu sumantri Agung
Anak sekolah yang mengkonsumsi narkoba akal pikirannya bisa menjadi enggak waras,kerjanya gila tauran,untuk itu jangan pakai narkoba dan jauhilah narkoba agar pikiran dan jiwa raga juga sehat selalu kata Bayu sumantri Agung calon anggota DPRD Deli Serdang daerah pemilihan satu
Acara sosper tersebut di hadiri bapak nurat tokoh masyarakat desa sekip,Kepala dusun sadar Barat mewakili kepala desa sekip,ustadz garu dan ratusan masyarakat dusun sadar Barat desa sekip kecamatan lubuk pakam kabupaten Deliserdang
Dan Acara sosper Bayu sumantri Agung tersebut di isi tausiah singkat oleh ustadz alfi syahrin dan di tutup dengan do'a oleh ustadz zainal
(Refi S)