Kutacane - Saat ini sedang hangat diperbincangkan di kalangan LSM dan Wartawan mengenai Proyek P3-TGAI Tahun anggaran 2023 sumber dana APBN atau pokir anggota DPR RI Bapak Irmawandi Kabupaten Aceh Tenggara diduga syarat bermasalah mulai dari, dugaan lobi melobi dilapangan dan fisik pekerjaannya serta ditemukan dilapangan pengerjaan proyek dikerjakan pihak ketiga yang sebagaimana mestinya dikerjakan oleh masyarakat desa setempat 9 Februari 2024
Maka dari itu Kelompok tani hanya digunakan sebagai alat untuk melengkapi administrasi, sudah seharusnya dilidik polda aceh untuk turun ke aceh tenggara untuk audit investigasi pengerjaan tersebut,” kata Bisri Skd.
Proyek P3 – TGAI tersebut pada tahun 2023 di Agara sebayak 194 titik yang tersebar di kecamatan aceh tenggara, dengan nilai Rp.195 juta pertitik proyeknya, jadi total seluruh anggaran keseluruhan adalah mencapai Rp.37,8 milyar.
Dalam pekerjaan ini, menurut Aktivis Aceh Tenggara Bisri Skd. Yang perlu kita soroti adalah mutu proyek tersebut, kenapa fisik proyek yang digunakan tersebut diragukan kualitasnya, apakah ada dugaan terlalu besar uang pelicinnya sehingga yang mengerjakan proyek itu asal jadi saja.
Kami sebagai masyarakat Aceh Tenggara selaku penerima manfaat merasa sangat dirugikan jika proyeknya dikerjakan secara asal asalan, Dan kami berpendapat bahwa kami menduga kabupaten kami ( Aceh Tenggara ) digunakan sebagai tempat oknum oknum mencari keuntungan kelompok maupun perorangan dengan modus memasukkan Proyek P3 – TGAI di Agara, artinya kami masyarakat aceh tenggara meminta jangan adanya KKN disini dan kami merasa bahwa Proyek P3-TGAI tidak bermanfaat jika hanya menguntungkan oknum oknum tertentu,”tegas Bisri Skd Aktivis Aceh Tenggara kepada media lensasiber.com hari ini jam 09:00 Wib
Selanjutnya awak media mencoba menghubungi pengawas dari proyek tersebut, tetapi tidak ada respon / tanggapan mengenai pembangunan ini, maka berita ini di terbitkan di meja redaksi.
( Sp )