Kutacane - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menerima berupa Sarana, Utilitas (PSU) berupa tanah, jalan dan jaringan saluran pembuangan air hujan (drainase) dari pengembangan PT. Munthe Maju Jaya dan PT. Putra Mamas Mandiri di ruang kerja Sekda, Jumat 5 Januari 2024
Pada acara penyerahan PSU tersebut dihadiri Plt. Sekda Yusrizal ST, Sekretaris Bappeda, Kasi Perkim, perwakilan Inspektorat Rasuman dan Jeni, Kabag Adm. Pembangunan, Kabid Aset, Bintang SKD dan Fungsional penilai pemerintah PAD.
Plt. Sekda Yusrizal mengatakan, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan asas keterbukaan, akuntabilitas, kepastian hukum, keberpihakan dan keberlanjutan, ada dua pengembang yaitu perumahan Alas Residence V lokasi di dusun ban-ban desa pulonas kecamatan babusalam milik dari PT. Munthe Maju Jaya dan perumahan bima mamas Residence III lokasi Desa pulonas kecamatan babusalam milik dari PT. Putra Mamas Mandiri yang merupakan pengembang nantinya.
“Semoga dengan 2 pengembang ini nantinya seperti jalan, tanah dan saluran pembuangan air hujan (drainase) akan lebih baik lagi dan 2 pengembang bisa lebih maju ke depannya, ” ujar Yusrizal.
Selanjutnya, Plt. Sekda mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan menjamin keberlanjutan pemeliharaan pengelolaan dan pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas perumahan.
(Sp)