• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Pemerintah Daerah Aceh Tenggara Bersama Polres Bersnergi, ' Stop Knalpot Brong'

    Friday, January 5, 2024, 18:09 WIB Last Updated 2024-01-05T11:10:04Z


    Kutacane
    , - Bimbing kaum milenial tetang kenyaman berkendera, Kapolres Aceh Tenggara menyampaikan “Setop Knalpot Brong”, ujarnya saat Jumat Curhat, kali ini bertempat di Halaman Apel Mapolres Agara, Jum'at 5 Januari 2024.


    Adapun kegiatan yang pada pagi hari ini ,yang dihadiri Pj Bupati Agara, Drs. Syakir, M. Si yang diwakili Asisten III Sekdakab, Jamanuddin, Ketua DPRK Denny Febrian Roza, Dandim 0108 Letkol Inf Mohammad Sujoko, mewakili Kajari Erawati, mewakili Ketua Mahkamah Syariah mewakili.


    Selain itu hadir, Kepala Disperindag Rahmat Padli, Kepala Dinas Perhubungan mewakili, Ustaz Tgk .H. Basari atau Abuya H. Basari Pim.Dayah Raudhatul Islam / Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh HUDA Aceh Tenggara, Tokoh Agama dan Kepala Desa.


    Selanjutnya, Wakapolres, Kompol Ichsan Pradita, S.E, Kabag Ops Polres Aceh Tenggara, Kompol Binsar Hamonangan Sihotang, Kasat Reskrim, Iptu Bagus Pribadi, Kasat Narkoba, Iptu Erwinsyah Putra, Kasat Intelkam, Iptu Said Iskandar, Kasat Lantas, Iptu Abdullah Husein, Kasi humas Polres Agara AKP, Saniman, personel polres Agara lainnya, para pengusaha atau pedagang serta sejumlah anak-anak muda yang didampingi orang tua masing-masing, berlangsung lancar dan sukses.


    Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.Ik, MH melakukan sosialisasi tentang pelarangan penggunaan knalpot brong terhadap anak-anak muda sebagai langkah preventif agar anak-anak muda yang biasa menggunakan kendaraan bermotor selalu tertib berlalu lintas, salah satunya tentang kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan tidak menggunakan knalpot brong.


    Kapolres AKBP R. Doni Sumarsono saat menyampaikan arahannya kepada rekan media yang hadir pada har ini di komplek. Kapolres pagi ini  mengimbau kepada masyarakat dan pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong jika kembali melanggar akan ditindak tegas, tetapi tetap menggunakan knalpot standar asli pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas, ketertiban umum dan kenyamanan saat berkendara.ujarnya.


    Di samping itu, Kapolres Aceh Tenggara mengingatkan peran aktif sebagai orang tua terhadap anak nya agar tidak menggunakan knalpot brong pada sepeda momoto ogal-ogalan di jalan raya ini sangat berbahaya, harus kita cegah dan kita jangkal menurutnya meninggal dunia di jalan raya ugal-ugalan ini bukan takdirnya tanpa kita sadari ini adalah pembunuhan berdarah dingin, sebutnya.


    Seusai Jumat Curhat, Kapolres secara simbolis melepas sepeda motor yang lengkap dokumen dan disaksikan oleh Forkopimda dan orang tua ana-anak muda di halaman Mapolres Aceh Tenggara, yang sebelumnya sempat terjaring karena menggunakan knalpot brong .


    ( Sp )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini