Deli Serdang, - Pantas tarigan M.Si Ketua LSM LIPAN Deli Serdang Sekaligus aktivis 98 didampingi ketua LSM Pakar RI Bambang setyo SH dan anggota datang ke kantor kejaksaan negeri lubuk pakam kabupaten Deli Serdang tanggal 24/1/2024 hari rabu untuk melaporkan dugaan korupsi Hendrik ardiansah kepala desa timbang deli tahun anggaran dana desa 2024. Kamis, (25/1/2024).
Pemerintah desa timbang deli mendapatkan kucuran dana desa dari APBN dan APBD tahun 2023 sebesar Rp1.545.080.239,ironis nya Kepala desa timbang deli di duga telah melakukan korupsi dana desa tahun 2023 sebesar Rp.319.507.760 yang mana dana desa tersebut seharusnya di peruntukkan untuk kegiatan pemerintah desa timbang deli baik untuk kegiatan pembangunan maupun kegiatan pemerintah desa timbang deli lain nya yang sudah di program kan pemerintahan desa timbang deli bersama BPD dan masyarakat desa timbang deli kecamatan galang
LSM lipan pantas tarigan M.Si mengatakan kepada awak media Lensa siber tanggal 24/1/2024, saya membuat laporan dugaan korupsi kepala desa timbang deli di kejaksaan negeri deli serdang agar kepala desa timbang deli hendrik ardiansah mempertanggung jawabkan perbuatan nya ucap Pantas Tarigan M.Si aktivis 98
Dan saya berharap kepada KAJARI kabupaten deliserdang segera memproses laporan dugaan korupsi yang saya laporkan di kantor kejaksaan negeri lubuk pakam Deli Serdang dan secepatnya memeriksa hendrik ardiansah kepala desa timbang deli kecamatan galang sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia pinta Pantas Tarigan M.Si Ketua LSM LIPAN Deli Serdang
(Refi S)