Deliserdang - Pelayanan dinas sosial kabupaten Deli Serdang buruk dalam melayani masyarakat untuk pengurusan KIS dan bantuan lainnya dari pemerintah, dimana hari senin tanggal 15/1/2024 saya awak media Lensa siber membantu saudara taufik alamat di KTP jalan sadar Barat desa sekip mengontrak rumah di jalan bakti II desa sekip kecamatan lubuk pakam untuk menguruskan kis saudara taufik
Sikap pegawai pelayanan dinas sosial dalam proses saya mendaftarkan kis tersebut tidak menunjukkan integritas dan keteladanan yang baik dalam sikap perilaku,ucapan dan tindakan kepada setiap orang,baik di dalam maupun di luar kedinasan termasuk melaksanakan kewajiban bekerja dengan jujur,tertib,cermat,dan bersemangat untuk kepentingan negara dan pemerintah dalam melayani masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 dan ibu usbaniah pegawai pelayanan dinas sosial tidak patuh atas himbauan Bupati H.M.ali yusuf siregar pada sidak tanggal 2/1/2024 di sejumlah kantor dinas yang ada di pemkab Deli Serdang dengan mengatakan kepada pegawai negeri dan honoren, kita sebagai pemerintah harus memberikan pelayanan yang terbaik sama masyarakat karena kita di gaji oleh negara ucap Bupati H.M.ali yusuf siregar
Terjadi perdebatan antara pegawai dinas sosial bagian pelayanan dengan saya pada saat saya awak media Lensa siber mempertanyakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor berapa cara kerja dinas sosial kabupaten Deli Serdang sudah menutup pendaftaran Kis dengan alasan nomor antrian sudah habis sementara jam masih 14:30 pegawai dinas sosial tersebut menjawab ya berdasarkan peraturan yang ada dinas sosial ini kata pegawai dinas sosial bagian pelayanan ibu usbaniah
Awal nya ibu usbaniah menyebutkan namanya ibu erna pada saat awak media bertanya,pada saat awak media bertanya namanya kembali ibu pegawai pelayanan dinas sosial tersebut menyebutkan namanya usbaniah
Dan ibu usbaniah mengatakan kepada awak media besok bapak datang lagi hari ini sudah tutup karena nomor antrian habis ucap ibu usbaniah dan enggak perduli walaupun orang tersebut datang dari jauh jarak tempuhnya dari lokasi rumah dengan kantor dinas sosial Deli Serdang saat awak media bertanya hal tersebut dan ibu usbaniah mengintervensi orang dalam membantu pengurusan KIS orang lain dengan mengatakan bapak keluarga nya ,kalau enggak keluarganya mana bisa menguruskan ucap ibu usbaniah
Cukup di sayangkan sikap penjelasan mincla mencle ibu usbaniah pegawai pelayanan dinas sosial tersebut pada saat melihat kartu keluarga yang saya bawak untuk pengurusan KIS yang beralamat dari desa sekip,ibu usbaniah mengatakan kalau bapak dari jauh bisa saya bantu ucap ibu usbaniah
Berharap kepada kepala dinas sosial,Bupati Deli Serdang H.M.ali yusuf siregar sampai berita ini di turunkan untuk menegor keras ibu usbaniah pegawai dinas sosial bagian pelayanan pendaftaran kis yang tidak mencerminkan integritas yang baik dalam melayani masyarakat dan telah mencoreng nama baik Bupati H.M.ali yusuf siregar dan kadis sosial kabupaten Deli Serdang Bapak rudi tambunan.
(Refi S)