Deli Serdang, 15/1/2024Banyak nya aktivitas penambangan yang tidak mengantongi ijin penambangan dari pemerintah di wilayah Deli Serdang
Para penambang liar sangat leluasa dan berani terang terangan beraktivitas melakukan penambangan tanpa ijin atau ilegal setiap harinya di wilayah sungai ular milik BWS2 di kecamatan galang,kecamatan pagar merbau,Kecamatan beringin,kecamatan batang kuis,kecamatan STM hilir kabupaten Deli Serdang dan juga di sungai ular wilayah Kabupaten Serdang bedagai seperti macam sudah kebal hukum ucap ketua LSM lipan pantas tarigan
Ketua LSM Lipan Pantas Tarigan meminta kepada Aparat Penegak Hukum yang berada di wilayah hukum Sumatera Utara,satpol PP Sumatera Utara, Satpol PP kabupaten Deli Serdang dan Serdang bedagai untuk segera mengambil tindakan tegas dengan cara menangkap para pelaku penambangan ilegal dan menutup aktivitas penambangan tanpa ijin di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Serdang bedagai karena para penambang ilegal tersebut telah banyak merugikan negara dan masyarakat dan jangan tebang pilih dalam menindak para penambang ilegal tersebut pinta Ketua LSM Lipan Pantas Tarigan
Penulis:Refi s
Editor: