• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Ketua GMPL Mendesak Inspektorat Dan Bupati Deli Serdang Untuk Menindak Lanjuti Perkara Asusila Dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Oleh Kadis Ketapang

    Admin Joni
    Saturday, January 6, 2024, 22:37 WIB Last Updated 2024-01-06T15:37:07Z
    Deli Serdang,-
     
    Zulkarnain Barus Ketua Gerakan peduli Lingkungan Dan pembangunan deli Serdang (GMPL) angkat bicara dengan mengadakan  Konfrensi Pers dengan Beberapa awak media Di Cafe Bosque Jalan Medan ,Sabtu 6 januari 2024 Sekitar pukul 14.00 wib, adapun Konfrensi Pers tersebut  terkait tertangkap nya perselingkuhan Kepala Dinas Ketapang M. Zaki Aufa bersama Kasubag  nya Teti di Hotel Lonariin di jalan Jamin Ginting pada tanggal 3 Agustus 2023.Kepala Inspektorat Edwin  Berjanji akan membuat BAP  Romboy Hotel Lonariin yang berinisial Putra, sebagai saksi perselingkuhan. 
    Dikarenakan Putra yang mengetahui perselingkuhan antara Kepala Dinas Ketapang dan Kasubag nya Teti Alfida. 
          

    M .Zaki Aufa Mantan Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Deli Serdang 2021 sampai 2022, Pada saat menjabat Kadis Disperindag, M. Zaki Aufa di duga juga pernah terlibat 2 kali kasus tindak Pidana Korupsi,terkait pengadaan barang berupa mesin rumah kemasan di komplek P3UD Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dengan nilai anggaran Rp 2.499.052.000,dan tender dimenangkan oleh CV Mandiri Utama, Kasus dan berkas nya sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam,Disinyalir adanya kerugian negara yang sudah di audit kurang lebih 700 juta.


    Pada bulan November tahun 2023,Tipikor Polresta Deli Serdang sudah melakukan proses penyelidikan terkait penyalahgunaan wewenang dalam mengelola keuangan Anggaran Dinas Disperindag tahun anggaran 2022 yang sudah ditetap kan DPA, 
    Dalam hal ini, Bendahara Kasubag Keuangan sudah menjalani pemeriksaan oleh Polresta tipikor Deli serdang, dan sampai saat ini proses masih terus berjalan. 


    Ketua GMPL dan juga Ketua Pemerhati Pemkab Deli Serdang Zulkarnain Barus meminta kepada Bapak Bupati Deli Serdang Drs HM Yusuf Siregar dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk Menindak lanjuti Perkara Perselingkuan ( Asusila ) dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Kadis Ketapang Kabupaten Deli serdang, Ketua GMPL juga meminta kepada Bupati Deli Serdang agar mencopot M. Zaki Aufa sebagai Kepala Dinas Ketapang, yang telah melanggar Etika sebagai Pejabat Publik di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, dan ini tidak mencerminkan seorang pejabat Negara  yang baik. 
    Ketua GMPL juga meminta kepada Bupati Deli Serdang agar jangan mempertahankan Kepala Dinas Ketapang yang sudah melanggar Etika dan sudah pernah terlibat Tindak Pidana Korupsi.





    Penulis:Refi s 
    Editor: Joni
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini