Serdang Bedagai - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Serdang bedagai tahun 2023 Mengeluarkan anggaran APBD Serdang bedagai untuk pembangunan jembatan di dusun VIII desa kota pari kecamatan pantai cermin kabupaten Serdang bedagai
Pekerjaan proyek pembangunan jembatan di dusun VIII desa kota pari kecamatan pantai cermin tersebut di tender atau di lelang PUPR Serdang bedagai pada tahun 2023, lelang proyek pembangunan jembatan di dusun VIII desa kota pari kecamatan pantai cermin di menangkan perusahaan CV. RAZASA AGUNG dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.472.000.000
Dalam pantauan awak media Lensa siber dan LSM Lipan pada tanggal (5/1/2024) pukul 19:00 WIB di duga pembangunan jembatan di dusun VIII desa kota pari tersebut terjadi pembengkakan anggaran sebesar 1 miliar
Terkait dugaan pembengkakan anggaran untuk pembangunan jembatan dengan ukuran, kurang lebih panjang 100 meter dan lebar 4 meter kepala dinas PUPR Serdang bedagai saat di konfirmasi awak media tanggal (28/1/2024) melalui chatingan watshaap dengan mengatakan enggak patut saya menjawab disini atau di handphone watshaap ucap kadis PUPR Serdang bedagai, awak media Lensa siber mencoba menanyakan kembali melalui chatingan watshaap dengan mempertanyakan kembali besok atau hari senin bisa saya ketemu pak kadis agar pak kadis lebih enak menjelaskan pertanyaan konfirmasi saya dalam dugaan Mark anggaran, pak kadis PUPR tidak membalas chatingan awak media tersebut.
Hari senin tanggal (29/1/2024) awak media Lensa siber mengkonfirmasi kembali kadis PUPR Serdang bedagai melalui menelpon langsung ke nomor watshaap kadis PUPR Serdang bedagai untuk memastikan hari senin bisa ketemu enggak, kadis PUPR Serdang bedagai menjawab, jumpai aja PPK nya ya karena saya ada rapat diluar ucap. kadis PUPR Serdang bedagai
Ironisnya awak media Lensa siber dan rekan LSM lipan pantas tarigan, M.Si dan Lsm Pakar Bambang setyo wibowo datang ke kantor PUPR Serdang bedagai mendapatkan pelayanan yang tidak baik, bahkan membiarkan awak media Lensa siber dan LSM berjam jam menunggu di ruang tunggu yang tidak ada kursi, karena PPK jhon situmeang yang di sebut kan kadis PUPR Serdang bedagai untuk bertemu awak media dan LSM untuk mengkomfirmasi lagi rapat.
Terkait perilaku kadis PUPR Serdang bedagai yang membuat awak media Lensa siber dan LSM Pakar dan LSM Lipan menunggu berjam jam sehingga mencerminkan pelayanan yang buruk yang di berikan kadis PUPR Serdang bedagai dan Terkait dugaan Mark ap anggaran tahun 2023.
Ketua LSM Lipan sekaligus aktivis NU muda Pantas Tarigan M.Si mengatakan kepada awak media Lensa siber saat di konfirmasi, sangat menyesalkan sikap kadis PUPR Serdang bedagai Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran atau dugaan Mark ap anggaran tahun 2023 dalam proyek pembangunan jembatan di dusun VIII desa kota pari kecamatan pantai cermin kabupaten Serdang bedagai sebesar Rp 2.472.000.000 yang di kerjakan perusahaan CV.RAZASA AGUNG sebagai perusahaan pemenang tender ucap Pantas Tarigan M.Si
Dimana awalnya LSM dan awak media Lensa siber mengkonfirmasi kadis PUPR Serdang bedagai Terkait dugaan Mark ap anggaran tersebut untuk menjumpai PPK, Ironisnya sampai di kantor PUPR Serdang bedagai Jhon situmeang PPK yang di sebut kadis PUPR Serdang bedagai dan pejabat PUPR Serdang bedagai lainnya tidak bisa di jumpai dengan alasan lagi rapat yang di sampaikan staf kantor PUPR Serdang bedagai sampai menunggu berjam jam awak media Lensa siber dan LSM di kantor PUPR Serdang bedagai, kata ketua LSM lipan
Saya meminta kepada Bupati dan wakil bupati Serdang bedagai untuk mengevaluasi kembali kadis kadis yang tidak memiliki integritas yang baik dalam ucapan dan perbuatan sebagai pejabat negara sesuai peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 baik dalam dinas maupun di luar dinas apalagi prilaku yang di berikan terhadap awak media dan LSM yang harus menunggu berjam jam untuk mendapatkan penjelasan terkait dugaan Mark ap anggaran tahun 2023 pinta Pantas Tarigan M.Si
Terkait dugaan Mark ap anggaran tahun 2023 tersebut ketua LSM Pakar Bambang setyo wibowo meminta kepada Aparat Penegak Hukum tipikor dan kejaksaan negeri Serdang bedagai sampai jaksa agung segera periksa kadis PUPR Serdang bedagai dalam dugaan penyalahgunaan jabatan sehingga dapat merugikan negara dan masyarakat Serdang bedagai ucap Bambang setyo wibowo SH Ketua LSM lipan RI saat di konfirmasi awak media.
(Refi S)