Kutacane, - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H, mengundang Forkopimda, para orang tua pemilik kendaraan, dan kepala desa untuk berpartisipasi dalam kegiatan “Jumat Curhat” yang digelar di Halaman Mapolres Aceh Tenggara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjembatani komunikasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat terkait penahanan kendaraan akibat knalpot blong. 5 Januari 2024
Pada kegiatan ini, Kapolres Aceh Tenggara Polda Aceh menyampaikan bahwa penahanan kendaraan yang memiliki knalpot blong merupakan tindakan yang diambil untuk menegakkan aturan lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi masyarakat. Namun, Kapolres juga menyadari bahwa penindakan ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan dari masyarakat.
“Forkopimda, orang tua pemilik kendaraan, dan kepala desa diundang untuk hadir dalam kegiatan Jumat Curhat ini agar kita dapat mendengar aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait penindakan penahanan kendaraan akibat knalpot blong. Tujuannya adalah untuk mencari solusi bersama dan menjelaskan langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian,” ujar Kapolres Aceh Tenggara .
Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi forum dialog yang konstruktif antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Setiap kepala desa juga diundang untuk memberikan gambaran situasi di desanya masing-masing dan mendengar langsung keluhan serta masukan dari masyarakat.
Kapolres Aceh Tenggara berharap melalui kegiatan ini, dapat ditemukan solusi yang dapat memenuhi kebutuhan keamanan lalu lintas, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. Acara ini dijadwalkan berlangsung secara rutin sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
(Sp )