Deli Serdang, - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independent Peduli Aset Negara (LIPAN) Pantas Tarigan M.Si Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum Periksa N Br S Selaku kepsek SD 105402 Sibunga Bunga Hilir Diduga Lakukan Pungli Dana PIP dan penggelapan.(Sabtu,6/1/2024).
Pantas Tarigan M.Si selaku
Ketua LSM LIPAN menyayangkan sikap Kepala sekolah SD 105402 Sibunga bunga hilir yang melakukan pungli kepada penerima Program In donesia Pintar (PIP) dan pengelapan berkas beberapa orang penerima PIP di sekolah yg dia pimpin .
Pasal nya beberapa orang tua terkejut anak nya belum menerina Dana PIP di tahun 2023, menurut keterangan Orang Tua, di tahun 2023 mereka tidak menerima, mereka menduga Uang Tersebut di ambil kepala sekolah, karena buku tabungan di pegang sama Ibu Nurdiana br sebayang. Ucap pantas menirukan Laporan orang tua murid kepadanya.
Salah satu orang tua murid berinisial I br S membenarkan dugaan tersebut, dikatakanya, kemarin Buku tabungan untuk program PIP anak saya sempat ditahan namun saya minta kembali, dan anehnya di tahun 2023 kami belum menerima namun dibuku dana PIP tahun 2023 sudah diambil, padahal kami tidak ada menerimanya.
Lanjut I br S buku Tabungan Orang Tua Murid yang Lainya juga Ditahan Sama guru kepala (kepsek), dan sewaktu penerimaan PIP yang pertama dan kedua, Dana PIP kami di potong 50rb, oleh kepsek, Kami ngak tau dana tersebut untuk apa, tiba2 dipotong katanya untuk admin.
Adanya dugaan Pungli dan penggelapan terkait Dana PIP, Pantas Tarigan M.si meminta kepada Aparat penegak hukum agar memeriksa N Br S, karena diduga lakukan pungli dan penggelapan, Pantas Juga berharap Aparat Penegak hukum harus tegas, memberantas pungli.
N Br S Kepala sekolah SD 105402 Sibunga bunga Hilir Saat dikonfirmasi mengenai Hal tersebut melalui pesan singkat whatshap maupun telpon belum juga memberi tanggapan, hingga berita ini ditayangkan.
Penulis:Refi s
Editor: