Kutacane, - Jum’at 5 januari 2024, semakin dekatnya pemilihan umum (pemilu) DPRK,DPRA,DPP RI,DPRRI Dan Pemilihan Presiden khusus nya di Kabupaten Aceh Tenggara yang di adakan pada 14 Pebruari 2024 nanti,
Bawaslu Mengajak untuk mengawasi Surat Suara Pemilu 2024 Bersama Organisasi Sosial Jurnalis LSM dan sosial Kemasyarakatan Okp, Pungkas Ketua Bawaslu Agara.
Terkait dengan kertas suara suku cadang 2% dari jumlah DPT pemilu tersebut, jangan sampai kecolongan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan kemudian hari itu di nyatakan habis, ini merupakan sebagai sosial control kami Organisasi Sosial Jurnalis LSM dan sosial Kemasyarakatan Okp harus berperan ikut serta dalam demokrasi supaya terhindar dari kecuranggan.
Kejudian ketika awak media kontak whatsapp siang ini hari dengan ketua Bawaslu Agara Kerap di panggil nama nya Bang Eka menyampaikan pesan, seluruh masyarakat Aceh Tenggara agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan dan mengawasi Pendistribusian surat suara.
Persoalan Surat Suara ini sangat menarik utk kita bahas dan kita Awasi karena merupakan Objek Vital dari seluruh Jenis Logistik Pemilu yg ada, Mengingat Waktu yang sudah di depan Mata sekitar 40 hari lagi, maka sudah saat nya Perhatian Publik mengarah terhadap Keadaan Dan Ketersedian hingga Proses Distribusi Logistik Pemilu ke masing2 TPS Yang tersebar di seluruh Wilayah Aceh Tenggara, Kita sudah Kawal Dan Melakukan Pengawasan Logistik khusus Surat suara mulai dari Tempat Percetakan di Cikarang (Jawa Barat) dan mengawal Surat suara dari Pelabuhan Belawan hingga ke Gudang Logistik Kab.Aceh Tenggara….
Kita akan lakukan Pengawasan melekat pada setiap rangkaianya Dan kami juga sudah melakukan Identifikasi Dan Pemetaan terhadap Potensi Pelanggaran Logistik Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Aceh Tenggara Pasti akan Berkabar kepada Publik Dan khususnya Teman2 Organisasi Sosial Jurnalis LSM dan sosial Kemasyarakatan Okp). jika ada Pelanggaran yg terjadi, hari ini kita masih melakukan upaya Pencegahan dengn Terus Berkoordinasi dengan KIP.
Semua Surat Suara harusnya disimpan di Gedung Logistik KIP AGARA (GOR) termasuk Cadangan 2% Dan Surat Suara PSU DPRK dan Surat Suarat Suara PSU President Dan Wkl Presiden, Kecuali Surat Suara PSU utk DPRA, DPRI Dan DPD, karena ketiga surat suara PSU tersebut harus disimpan di Gudang KIP Provinsi.
( Sp )