Merangin - Polres Merangin Gelar Konferensi Pers dan Pemusnahan hasil barang bukti (BB) selama operasi pekat II tahun 2023 yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Merangin. Rabu (27/12/23).
Adapun pemusnahan barang bukti (BB) Tersebut ratusan botol minuman keras dengan bermacam merek dimusnahkan di halaman Mapolres Merangin, yang di Saksikan langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto SH. SIK, MM, Mtr. Sou, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono SH, MM, Unsur Forkopimda yang mewakili, tokoh Agama serta personil jajaran polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto menyampaikan dalam press release akhir tahun terkait beberapa ungkap kasus yang sudah selesai maupun dalam proses.
"Dalam hal ini, pihak Polres Merangin telah berhasil mengungkap berbagai macam kasus, Curat, Curanmor, Narkotika, Pembunuhan, Premanisme, Pekat, Lakalantas serta gangguan Kamtibmas dan kasus lainnya" Ujar Kapolres
Kapolres juga menjelaskan bahwa untuk perkara yang ditangani pihak polres Merangin pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022, Seperti Lakalantas, Narkoba, dan peningkatan dalam penyelesaian kasus oleh pihak satreskrim.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkoba dan Miras yang merupakan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap
(Yani)