Kutacane - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Agara untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Aceh Tenggara dalam pencegahan peredaran berbagai jenis narkoba di kalangan Masyarakat. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.Senin 11/ Desember/2023 pagi ini.
Bertempat di Komplek Masjid Desa Kelapa Gading Kec.Bambel Kab. Aceh Tenggara.yang turut hadir se- kepala desa di kecamatan bambel ,dalam kegiatan penaganan tetang Bahaya Narkoba dan ini adalah salah satu Program dari Kampung Bebas dari Narkoba.
Kapolres Kabupaten Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kapolsek Bambel ,dan Kasat Narkoba akan terus menyampaikan bahwa Polres Agara melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan masyarakat. Pihaknya akan melaksanakan sosialisasi Kepada masyarakat melalui dan dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya Narkoba.
“Kepolisian khususnya Polres Agara melalui akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” ucap Kapolsek bambel
Lebih Lanjut dalam giat sosialisasi tersebut kepolisian memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol. Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui para masyarakat dan peserta P4GN ( Pencegahan dan pemberantasan,peyalahgunaan Gelap narkotika ) di kute se- kecamatan bambel kqbupaten aceh tenggara tahun anggaran 2023 ini.
“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada anak, keluarga dan Para remaja di sekitar tempat tinggalnya,” tuturnya.
Pada Kesempatan senen pagi ini kasat Narkoba Kabupaten aceh Tenggara adapun dalam kegiatan penyuluhan narkoba kali ini mengajak dan menghimbau kepada masyarakat Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 bisa langsung segera kita tindak lanjuti tuturnya.
“Kepolisian berharap, masyarakat dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” tutupnya Kasat Narkoba
( Syah Putra / Admin )