Lahat - Penunjukkan Farid tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 6242 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lahat Provinsi Sumsel.
Diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Cik Ujang dan Haryanto berakhir pada Sabtu (09/12/2023).
Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Muhammad Farid ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
Hari ini Sabtu (09/12/203) resmi di Lantik oleh PJ Gubernur Sumatera Selatan. Agus Fatoni di Griya Agung Palembang.
Turut hadir Para Pejabat Pemkab Lahat, DPC, Pro Jurnalis Syber Kabupaten Lahat, Kominfo Lahat, Ormas Kabupaten Lahat dan beberapa ketua organisasi wartawan Sekabupaten Lahat
Pewarta Herni Dwi Astuti/Tim