Kutacane,-Pemerintah Desa Biak Muli sejahtera Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan diDesa rabu 13 Desember 2023 pada pagi ini dan yang telah sesuai dengan waktu yang telah di tentukan oleh pihak dari Kecamatan bambel agara
Musrenbang ini di hadiri oleh kepala desa Jamin,Zaini Sufri perwakilan Inspektorat, Sekcam Camat Bambel Desi Dewi Pahmi, S.H., Penyuluh Sosial Muda DPMK Derwan Sori,S.H.I.Kasi PMD, Kapolsek Bambel Ipda Irwansyah Putra Pelis,S.H., Koramil 02/Bambel Kapten. Inf Jujur Lubis, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Banbinsa, Perwakilan Perempuan dan Pemuda, Para Ketua Dusun, Tokoh para Alim Ulama dan Perangkat Desa Biak Muli Sejahtera.
Musrenbang ini merupakan kegiatan musyawarah Tahunan, yang di lakukan oleh Pemerintah Desa untuk masyarakat disetiap desa dan untuk menyepakati rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Yang disesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Desa dalam jangka waktu Satu Tahun .
Musrenbang ini melibatkan semua Kelompok Masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan, Pemerintah Desa. Untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk Tahun 2024 yang datang dan yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, bantuan Provinsi dan sumber dana lainnya ujarnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Biak Muli Sejahteta ( Jamin ) dalam kesempatan ini menyampaikan, kalau musrenbang yang dilakukan hari ini semua sudah di lalui melalui tahapan Musdus disetiap dusunnya masing2 tuturnya pada pagi rabu ini
Desi Dewi Pahmi,S.H., selaku Sekcam menjelaskan dalam kata sambutannya, “Tahapan ini adalah tahapan penting yang harus dilalui oleh Pemerintah Desa. Dalam kesempatan ini saya harapkan, sinergitas elemen masyarakat dan Lembaga Desa dengan Pemerintah Desa tuturnya.
Karena dengan sinergitas akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap desa dan tentunya akan tumbuh harmonisasi yang menjadi modal kuat dalam menata pemerintahan didesa, sesuai dengan Visi Misi Kepala Desa dan Visi Misi Kabupaten Aceh Tenggara,
Penyuluh sosial muda dari DPMK Derwan Sori,S.H.I., juga mengatakan dalam kata sambutannya,semoga nanti untuk tahun 2024 mudah mudahan anggaran yang kita terima bisa memaksimalkan sesuai rencana pemerintah desa,” ungkapnya.
Sebagai rujukan dari Musrenbang ini adalah :
1. Permendagri 114 Tahun 2014, Tentang Pedoman Pembangunan Desa.
2. Peraturan Menteri PDTT Nomor 21 Tahun 2020, Tentang Pedoman Umum Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Diakhir acara dalam kegiatan Musrenbang ini, Ipda Irwansyah Putra Pelis,S.H., atau yang sering di sapa dengan Pelis mengajak kepada masyarakat Desa Biak Muli Sejahtera dan terkhususnya buat para kaula muda yang sudah hadir dalam ruangan ini untuk menghindari Narkoba.
Polsek Bambel jugak menerangkan bahwanya ada beberapa jenis dari Narkoba yang terlihat dapat seperti merusak keamanan dan ketertiban baik di lingkungan masyarakat dan sehingga benar-benar harus kita hindari,baik di lingkungan dan keyamanan Moral masyarakat akan membuat rusak bila sudah terpapar Narkoba, maka dari itu kita jaga bersama - sama dan jangan sesekali menggunakan bahan yang dilarang oleh negara dan agama tuturnya.
( Syah Putra / Admin )