Kutacane - Komisi A DPRK Kabupaten Aceh Tenggara Megadakan kegiatan calon peserta Asesmen psikologi anggota kip periode tahun 2024-2029 di ruang rapat DPRK Agara. Sabtu 16/12/23
Saat ini sudah masuk Tahapan Ujian ke 2 yang dilaksanakan oleh tim PANSEL KIP Aceh Tenggara dan di hadiri 30 peserta dan diantaranya 2 peserta perempuan calon anggota KIP 2024 - 2029, untuk ujian tahapan ke 2. ujian ini yang di selesaikan oleh setiap peserta 15 detik dari setiap soal yang di lontarkan dari panitia sebayak kurang lebih 200 soal selama 3 jam.
Adapun tahap - tahap kegiatan ini adalah ujian Assesment Psikologi yang diuji oleh tim pansel dan tim penguji Psikotes. Ujian pelaksaan saat ini semua akan di rangkum seperti nilai-nilai dengan beberapa ujian yang akan datang unggkapa salah satu peserta calon anggota Kip.
Setelah itu, ketika sudah melakukan dan melewati tahapan tes tersebut pihak PANSEL akan memberikan penilai dan merangkum nilai tersebut dari beberapa tes yang dilakukan. Setelah nilai ditentukan oleh pihak tim pansel maka tim pansel memberikan 15 nama yang diserahkan ke KOMISI A DPRK Aceh Tenggara. Ketetapan dan ketentuan serta kebijakan tersebut sudah ditentukan berdasarkan UUD 07 tahun 2007 dan diubah tahun 2016, UUD 07 tahun 2017, QANUN Nomer 06 Tahun 2016 dan diubah QANUN 06 tahun 2018
Diakhir kegiatan ini ketua panitia megucapkan banyak terimakasi atas berlangsungnya kegiatan ini degan penuh rasa keharmonisan sesama peserta,yang terlihat aman dan terkendali wassalam
( SP )