• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Bayu Sumantri Agung Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023

    Lensasiber.com
    Monday, December 4, 2023, 08:28 WIB Last Updated 2023-12-04T01:28:25Z

    DELISERDANG - Bayu sumantri Agung ketua fraksi Partai PAN DPRD Kabupaten Deliserdang melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (sosper) nomor 2 tahun 2023 tentang Fasilitasi pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika dan zat Adiktif Lainnya di jalan pelak desa sekip kecamatan lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang. Minggu 3/12/2023


    Acara sosper tersebut di hadiri oleh kepala dusun jalan pelak mewakili kepala desa sekip, dan di hadiri tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan masyarakat jalan pelak desa sekip kecamatan lubuk pakam dan sekitarnya

    Penting nya mensosialisasikan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2023 kepada masyarakat desa sekip karena desa sekip termasuk jaringan terbesar nomor satu Peredaran narkoba penjual maupun pemakai narkoba ucap Bayu sumantri Agung

    Pada penyampaian Bayu sumantri agung mengatakan narkoba zat yang sangat berbahaya apabila di konsumsi dapat membunuh bagi orang yang menggunakannya dan sangsi hukuman penjaranya sangat berat bagi pengguna dan penjual 4 sampai 12 tahun kurungan penjara dan bisa di berikan hukuman mati bagi Bandar Narkoba

    Orang yang memakai Narkoba ciri cirinya orangnya tukang marah, di kasih tahu sebuah nasehat yang baik enggak mau dengar dan suka merengkel dan melawan kata Bayu sumantri Agung

    Lanjut Bayu sumantri Agung mengatakan bagi orang tua jangan suka menyuruh anaknya untuk membeli rokok karena anak tersebut lama kelamaan anak akan  merokok karena terbiasa membeli rokok ayahnya dan bagi orang tua selalu awasi anak anaknya karena anak anak merokok dan memakai Narkoba adalah kesalahan dari orang tuanya yang suka menyuruh anak nya untuk membeli rokok dan  membiarkan anak nya gabung dengan orang orang pemakai narkoba

    Untuk itu kita sebagai orang tua jangan sekali sekali menyuruh anak kita membeli rokok kita dan selalu awasi pergaulan anak anak kita agar anak anak kita tidak salah dalam pergaulan nya kata Bayu sumantri Agung

    Dan nanti tahun 2024 anak anak sekolah di mulai dari anak SMA akan di tes urinnya untuk mengetahui anak sekolah tersebut memakai Narkoba apa tidak  demi memberantas Narkoba di tingkat pelajar dan tidak hanya tingkat pelajar yang di tes urinnya tingkat PNS,TNI dan POLRI pun juga harus di tes urinnya untuk mengetahui PNS,TNI dan POLRI tersebut memakai Narkoba apa tidak dan juga tingkat Anggota DPRD kabupaten Deliserdang pun juga di tes urinnya setiap 3 bulan sekali dan sudah berjalan program tes urinnya di tingkat anggota DPRD kabupaten Deliserdang per 3 bulan sekali kata Bayu sumantri Agung anggota DPRD

    Acara sosper tersebut di isi dengan memberikan kuis oleh Bayu sumantri Agung kepada anak anak dan bagi yang bisa menjawab atau tidak pertanyaan kuis tersebut anak anak yang mengikuti kuis tetap mendapatkan hadiah uang 50 ribu per satu anak yang  di berikan oleh Bayu sumantri Agung sekaligus pelaksanaan sosper nya di isi tausiah pendek  oleh ustadz Darma Saputra Purba dan di tutup dengan do'a oleh ustadz zainal

    (Refi S)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini