Tanjungbalai - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungbalai menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2023.
Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib S. Ag.,MM membuka resmi acara sosialisasi tersebut, di Aula I Sutrisno Hadi Lt 3 Kantor Walikota, Jalan Jendral Sudirman KM 5.5 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datul Bandar Kota Tanjungbalai, Senin (27/11/2023) pagi.
Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib S. Ag., MM dalam pidatonya menyampaikan, dirinya berkomitmen untuk memperbaiki sistem pelayanan dan memaksimalkan pelayanan informasi yang bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan pengaduan publik. Ia juga berharap melalui sosialisasi tersebut dapat meningkatnya pemahaman dalam implementasi tugas pelayanan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai.
"Saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk memastikan kinerja tugas ASN dan PPID pada masing-masing OPD berjalan dengan seharusnya dan semestinya. Era keterbukaan informasi tentunya kita yang telah ditugaskan ini harus mampu secara maksimal mengelola informasi publik. Saya ingin seluruh OPD perlu menyikapi era keterbukaan informasi dengan baik dan meningkatkan kemampuan para PPID Pelaksana dan para admin dalam pengelolaan informasi", kata Waris.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Narasumber Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara yg diwakili oleh Porman Juanda Marpomari Mahulae, ST.,M.Si dan Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Sumatera Utara Dedy Ardiansyah, S.Sos. Sosialisasi PPID 2023 mengambil tema "Peran dan Fungsi PPID dalam Keterbukaan Informasi Publik".
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten III Administrasi Umum Walman Riadi P Girsang dan Kepala Dinas Kominfo Andrinuka Saptana dan diikuti oleh seluruh jajaran SKPD lingkungan Pemkot Tanjungbalai.
(Herman)