Nias Selatan, - Bupati Nias Selatan diwakili Sekda Ir. Ikhtiar Duha, MM membuka secara resmi kegiatan Forum Group Discussion (FGD)-2 revisi RTRW dan Konsultasi Publik (KP)-1 KLHS yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan pekerjaan jasa konsultasi perencanaan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nias Selatan dan Pekerjaan Belanja Jasa Konsultasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis bertempat di Aula Bappeda Nias Selatan, (Rabu, 01/11/2023).
Sekda Ikhtiar Duha dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan Satu Data Indonesia , saya ingatkan kepada seluruh Kepala OPD dan Camat serta Instansi Vertikal agar memperhatikan secara akurat data-data pada dokumen yang disampaikan pada penyusunan revisi RTRW Tahun 2024-2034 serta melakukan sinkronisasi data untuk mendapatkan kesesuaian. Beliau berharap agar kegiatan FGD yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari terlaksana baik dengan hasil yang berkualitas.
Hadir pada kegiatan dimaksud Ka. OPD, Ka. UPT. Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XVI Gunungsitoli, Camat se-Kab. Nias Selatan, Ka. Kantor Pertanahan Kab. Nias Selatan, Ka. Badan Pusat Statistik Kab. Nias Selatan, Forum Penata Ruang (FRR) Nias Selatan, Ka. PDAM Tirtanadi Cab. Nias Selatan, Tokoh Masyarakat sekaligus Tim Penyusun RTRW Samasuka Fau, BA, Tim Konsultan CV. Citra Pramatra dan Tim Konsultan PT. Artek Utama.(Red/Ed).