Tanjungbalai - Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Rumah Sakit Umum Daetah (RSUD) dr Tengku Mansyur Tanjungbalai melaksanakan Reakreditasi tim penilai dari Lembaga Akreditas Mutu dan Kesehatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS), Eko Wasito, Yenni Oktaviza, yang mana kegiatan berlangsung di Aula RSUD. Jalan Mayjen Sutoyo No 39, Keluran Perwira Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
Adapun kegiatan acara Reakreditasi ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib. S.Ag., MM, Senin pagi (27/11/2023)
Sambutan pidato Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib menyampaikan, Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen agar RSUD Tanjungbalai dapat melakukan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.
"Harapan besar kami, RSUD Tengku Mansyur ini dapat terakreditasi baik. Kami terus berupaya agar RSUD Tanjungbalai dapat didesain lebih bagus lagi, baik itu infrastruktur, alat medis dan pembenahan manajemen. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat", kata Waris
Dalam acara tersebut Direktur RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai dr Tengku Mestika Mayang melakukan presentasi profil dan program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) Rumah Sakit.
Penilaian Reakreditasi mendatangkan surveior dari Lembaga Akreditas Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) yaitu Eko Waskito dan Yenni Oktaviza.
(Herman)