Kabupaten Nias Utara - Pembangunan Pasar Lahewa di Kabupaten Nias Utara mengalami hambatan yang signifikan, dan saat ini proyek tersebut mangkrak. Ketua Umum Pemuda Peduli Nias, Evan Zebua, menyuarakan keprihatinannya terkait kondisi ini serta meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, khususnya kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, untuk melakukan evaluasi mendalam. Sabtu 11/11/2023
Direktur PT Mitra Eclat Gunung Arta, dan Hamdani, Direktur Utama PT Mitra Eclat Gunung Arta, yang sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang tender, saat ini menghadapi situasi hukum sebagai tersangka. Dalam konteks ini, Evan Zebua mengajukan permohonan kepada Kementerian untuk segera mengevaluasi kontraktor yang terlibat dan menetapkan langkah-langkah yang tepat guna menjaga kelancaran dan integritas pelaksanaan proyek.
Evan Zebua menekankan pentingnya kelancaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nias Utara, terutama pembangunan pasar yang memiliki dampak signifikan pada perekonomian dan kehidupan masyarakat setempat. Oleh karena itu, mendesak Kementerian terkait untuk segera menetapkan pemenang kedua dari tender ini untuk melanjutkan pekerjaan yang terhenti.
Langkah ini diambil demi memastikan kelancaran proyek pembangunan pasar Lahewa, dan untuk menghindari dampak negatif yang dapat ditimbulkan akibat keterlambatan. Evan Zebua menegaskan bahwa pemilihan kontraktor yang kompeten dan dapat dipercaya sangat penting untuk menjamin hasil akhir proyek yang bermutu dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Pemuda Peduli Nias berharap agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat merespons dengan cepat dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini. Dalam upaya membangun Indonesia maju, pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan tepat waktu merupakan langkah krusial menuju kemajuan yang berkelanjutan.
(Key. Tel/Admin)