Kutacane, - Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tipikor Agara Jupri Yadi R, meminta APH turun lakukan lidik pengunaan dana desa khambung tubung, kecamatan babul rahmah tahun anggaran 2022-2023.hari sabtu 25 November 2023.
Menurut Jupri Yadi R, pengelolaan anggaran dana desa khambung tubung diduga bermasalah, pasalnya, ada informasi dari beberapa kalangan masyarakat yang dapat dipercaya terkait pengelolaan dana desa khambung tubung diduga bermasalah, sebab, kepdes saat mengadakan kegiatan melalui anggaran dana desa tidak transparan, artinya, tidak terbuka, tutur Jupri Yadi R.
Persoalan dana desa yang diduga tidak transparan adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan ketahanan pangan, tidak transparan.
2. Pengadaan posyandu.
3. pembagian bantuan langsung tunai (BLT) tidak transparan.
4. Dana pemuda pemudi, serta dana 17 Agustus ada pemotongan.
Kata Jupri Yadi R, bukan hanya itu saja, bahkan masih ada lagi kegiatan pisik yang diduga pengerjaannya kuat mencari keuntungan pribadi, tanpa memikirkan spek pengerjaan, artinya, kegiatan itu diduga asal jadi.
Sambung Jupri Yadi R, jika pengunaan anggaran dana desa tidak sesuai dengan prioritas pengunaan dana desa, maka harus di proses secara hukum yang ada, tegas Jupri Yadi R mengakhiri. dan sampai hari ini diduga kepala desa khabung tumbung diduga kebal hukum dan sewaktu di konfirmasi lewat Wassap tidak bisa di blz degan apa yang media ini sebutkan dari tgl 22 / 11,hal ini menunjukan bahwa oknum kepala desa tidak transparan dalam pegadan anggarannya.
Diminta kepada Pj Bupati kabupqten aceh tenggara agar menindak lanjuti megenai pemberitaan ini dari media lensasibertv.com dan apa bila terbukti suapaya mencopot oknum kepala desa tersebut agar kepdes lainya jera dan tidak megunakan anggaran desa semena- mena untuk selanjutnya dan melaikan untuk kepentigan masyarakat luas.
( Syah Putra/ Admin )