Tangerang,- Kepala Seksi Sarana Prasarana (Kasi Sapras) Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang bungkam, saat dimintai tanggapan terkait pemberitaan beberapa hari lalu tentang proyek rehabilitasi atap 4 kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kutruk 3 yang diduga asal jadi, tidak memasang plang nama proyek, tidak sesuai SOP dan mengabaikan K3.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasinya, Kasi Sapras Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang via pesan singkat WhatsApp memilih bungkam, meski pesan yang tersampaikan telah terbaca Selasa (28/11/2023) pagi, begitupun saat dikonfirmasi ulang pada siang hari, Kasi Sapras Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tetap bungkam tidak memberikan komentar.
Ketua Umum LSM Seroja Indonesia Taslim Wirawan SH menegaskan seharusnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang bagian bidang teknis Pembangunan SD merespon informasi yang diberikan terkait adanya pemberitaan tentang adanya proyek nakal dilingkungannya.
" Dan kalau tidak ada kami (LSM, Ormas dan Media -red) pihak dinas pasti tidak tahu ada informasi di bawah, kami sebagai sosial kontrol selalu apdet di lapangan, dan selalu memberikan informasi kepada publik terkait pekerjaan proyek proyek pemerintah," ucapnya
Jika ini tidak juga direspon oleh Kepala Seksi Sarana Prasarana (Kasi Sapras) Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, maka pihaknya akan bersurat ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkait kegiatan proyek diduga bermasalah dalam pengerjaan rehab atap 4 kelas di SDN 3 Kutruk Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.
Dan diketahui proyek tersebut adalah Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang," imbuh Taslim.
Untuk itu pihknya berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan dan PJ Bupati Tangerang, harus segera merespon peberitaan tentang proyek proyek yang diduga bermasalah di Kabupaten Tangerang.
" Karena fungsi kami sebagai sosial kontrol, dan kami bekerjasama dengan awak media, kami memberikan informasi dan awak media yang mempublikasikannya, karena selain kami siapa lagi yang bisa memonitor proyek-proyek pemerintah di lapangan," jelas Taslim.
Dan dia juga berharap kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk segera memanggil kontraktor yang nakal, yang telah menyalahi dan menabrak aturan proyek pembangunan, agar di beri sangsi teguran keras.
(Joni&Tim)