• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    DPRD Nisel Setuju Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Badan Permusyawaratan Desa

    Thursday, November 16, 2023, 18:12 WIB Last Updated 2023-11-17T04:16:04Z

    Nias Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Selatan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah dan badan permusyawaratan desa dalam rapat paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Nias Selatan, Kamis (16/11/2023). 


    Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, ST didampingi oleh Wakil Ketua I Faatulo Sarumaha, S.IP.,M.M dan Wakil Ketua II Agustana Ndruru. 


    Pada rapat paripurna tersebut Ketua Bapemperda DPRD Nias Selatan Aldika Dandi Wau, S.H.,M.H membacakan hasil pembahasan dan penyempurnaan 2 (dua) rancangan peraturan daerah Kabupaten Nias Selatan. 


    "Berdasarkan hasil pembahasan dan penyempurnaan 2 (dua) perda Kabupaten Nias Selatan, Bampemperda DPRD Nias Selatan mengharapkan masukan masukan sebagai catatan perbaikan ranperda melalui pandangan umum fraksi dan harapan Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti ranperda tersebut sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku."Jelas Aldika. 


    Selain itu Bapemperda juga mengingatkan Pemerintah Daerah untuk segera menyampaikan usul rancangan peraturan daerah guna penyusunan propemperda Tahun 2024 ke lembaga DPRD Nias Selatan.


    Sementara itu pada penyampaian pandangan umum fraksi, seluruh fraksi DPRD Nias Selatan menyatakan setuju dan menerima rancangan perda tersebut. 


    Bupati Nias Selatan Dr.Hilarius Duha, S.H.,M.H dalam sambutannya menyatakan, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, Bapemperda dan alat kelengkapan dewan yang telah bekerjasama dan menyetujui 2 (dua) ranperda tersebut. 


    "Kami ucapkan terimakasih atas kerja keras anggota Bapemperda dan alat kelengkapan dewan serta seluruh pandangan umum fraksi yang telah menerima dan menyetujui rancangan perda ini sehingga hari ini dapat ditetapkan melalui rapat paripurna penetapan dan persetujuan."Ujar Bupati. 


    Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh, Kepala OPD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.(Ed).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini