Deliserdang, - Pada tanggal 31/10/2023 hari selasa dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Deliserdang membagikan sepeda motor Cash merek vario 150 kepada seluruh kepala desa dan Lurah sekabupaten Deliserdang yang langsung di serahkan secara simbolis oleh Bupati Deliserdang kepada kepala desa dan Lurah di gedung ballroom
Pemberian sepeda motor tersebut kepada seluruh kepala desa dan Lurah di duga untuk mengambil simpatik kepala desa dan Lurah agar dapat membantu mensukseskan Bupati Deliserdang menjadi anggota DPR RI priode 2024-2029 dan juga untuk memenangkan suara pemilih untuk pasangan capres dan di wilayah Kabupaten deliserdang pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024 nanti
Bupati Deliserdang ikut mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI pada pemilihan umum legislatif tahun 2024 nanti
Pemberian sepeda motor Cash merek vario 150 oleh dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa Deliserdang dengan harga kurang lebih 25 juta per unitnya apabila di jumlahkan sebanyak 394 unit sepeda motor tersebut menelan biaya sebesar 9 miliar 850 juta yang bersumber dari APBD DELISERDANG tahun 2023 dengan program terkesan mendadak.
Terkait pemberian sepeda motor tersebut awak media pada tanggal (1/11/2023) mencoba mengkonfirmasi kepala dinas PMD Khairul azman MAP melalui Handphone gagal karena tidak bisa di hubungi dan awak media mencoba mendatangi langsung kepala dinas PMD Khairul azman MAP di kantor nya tidak dapat di jumpai karena sudah keluar kata anak sekolah yang sedang PKL di kantor dinas PMD sekaligus merangkap menjadi ajudan kadis PMD
Berharap sampai berita ini di turunkan kepada Presiden jokowidodo, menteri dalam negeri, Plt gubernur Sumatera Utara, agar segera mencopot Kadis Pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Deliserdang Khairul azman MAP karena di duga telah melanggar Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 yang telah menyalahgunakan wewenang jabatan sebagai pegawai negeri sipil, memberikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, calon anggota dewan perwakilan rakyat, calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah
Dan juga berharap kepada kajagung, kajati Sumatera Utara, kajari deliserdang, kapolri, Kapoldasu, dan juga kapolresta untuk segera memeriksa kepala dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Deliserdang Khairul azman MAP karena diduga telah melakukan pelanggaran uu nomor 7 tahun 2017 pasal 494 ikut terlibat politik praktis
(Refi S/Admin)