Hal ini Kepala Bidang Tata Ruang dan Pembinaan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan "Rahmat Halawa ST, MM", sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Proyek Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan menjelaskan bahwa, "Pembangunan Rumah Dinas Tersebut dilaksanakan dua kali tahap, sejak tahun 2022 dengan Nilai Kontrak sebesar Rp 798.866.429 dan pekerjaan bangunan sampai pada pemasangan atap dan pembangunan dua kamar dan satu dapur, "terang Rahmat Halawa Kepada wartawan.
Pada tahun 2023 dianggarkan dan dilanjutkan kembali pembangunannya dengan nilai kontrak Rp 795.972.965 dan pekerjaan bangunan yaitu 10 kamar sampai selesai atau 100℅. Sumber dana ini DAU APBD Nisel tahun 2022 dan 2023.
"Untuk lanjutan pekerjaan tahun 2023 sudah selesai dilaksanakan dan sudah diserahterimakan antara Dinas PUPR Kab.Nias selatan dengan Penyedia tetapi masih dalam proses pembayaran 100%. Jelas Rahmat Halawa Kepada Wartawan.Jumat 26/10/2023.
Dijelasakan juga Oleh PPK bahwa, Pekerjaan ini masuk pendampingan Hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pekerjaan tersebut telah diperiksa oleh PPK bersama konsultan pengawas dan didampingi oleh JPN Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan hasilnya sudah sesuai tetapi setelah itu masuk dalam proses pemeliharaan.
Lanjut, Bangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan masih belum diserahterimakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan akan diserahkan setelah dilakukan pemeriksaan dan audit oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sembari menunggu selesainya masa pemeliharaan. Ujar PPK Rahmat Halawa.
"saya menyayangkan sikap salah seorang oknum wartawan yang datang ke kantor Dinas PUPR tanpa memiliki etika berita, Datang tiba tiba langsung berdiri depan pintu masuk kantor menanyakan kepada salah seorang staf jaga piket Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, dengan mengatakan “MANA Kadis PU”. Kemudian para staf jaga menjawab belum datang Pak, setelah itu menanyakan ulang,,siapa yang namanya RAHMAT?
"Para pegawai staf yang ada disitu menjawab ke Wartawan “ Pak Rahmat yang kamu cari itu ada di Depanmu”.
Kemudian oknum wartawan tersebut mendatangi Rahmat sambil menunjukan Kartu Identitas Medianya, Karena Rahmat Halawa Merasa bahwa cara bertanya dan sikap seperti tidak beretika dan tidak santun itu, langsung memanggil wartawan itu dan mempersilahkan duduk, Ucap PPK Rahmat Halawa.
"Sangat kami sayangkan cara bertamu seperti itu harusnya dia berkunjung ke Lokasi Piket jaga dulu dan mengisi Buku tamu dulu dan menjelaskan ke piket apa tujuan dan maksud kedatangan dan dijelaskan siapa orang yang akan dikunjungi, setelaah itu Piket akan mengkomfirmasi hal tersebut ke pada Pejabat atau pegawai yang akan dijumpai. Itulah SOP didalam kantor Dinas PUPR ataupun instansl pemerintah."
Lebih lanjut, Setelah terjadi perdebatan dan kesalahpahaman tersebut baru baru wartawan itu mendatangi piket jaga dan meminta supaya diberikan buku tamu untuk dia isi dan itu haknya katanya dengan nada suara besar dan sebelum dia pulang dari kantor Dinas PUPR dia bertanya lagi “ MANA SI ASALMAN LAIA, terus mana SI BRUCLE “ tetapi para staf tidak ada yang menjawab karena cara bertanya seperti itu tidak beretika.Kata Rahmat Halawa.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan melalui Kabid Tata Ruang dan Pembinaan Jasa Konstruksi Ir.Rahmat Yatatema Halawa ,ST,MM Mengatakan bahwa kami tidak alergi dan tidak anti media ataupun wartawan yang menanyakan atau mengkonfirmasi sesuatu pekerjaan kepada kami, justru kami sangat berterimakasih apabila ada kritikan atau saran masukan serta informasi yang sifatnya membangun dan memperbaiki, tetapi kita kan menganut adat ketimuran yang mengedepankan kesantunan dan kesopanan dalam bertamu, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.Tutup Rahmat. (Ed).