Nias Selatan - Komisi II DPRD Nias Selatan menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Daerah antara lain Dinas PUPR, Dinas PMP2TSP, Satpol PP dan Linmas terkait Perizinan dan Penertiban Sarang Burung Walet diwilayah Kabupaten Nias Selatan, Jumat (13/10/2023).
Rapat kerja ini dipimpin oleh Kristian Laia, S.Kep. Ns dan dihadiri oleh pimpinan dan Anggota Komisi 2 DPRD Nias Selatan.
Pada rapat kerja tersebut komisi II DPRD Nias Selatan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk menertibkan usaha sarang burung walet sesuai dengan peraturan yang ada.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perizinan Intansari Haria, Kasatpol PP Dionisius Wau dan Dinas PUPR Nias Selatan.(Red/Ed).