• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Komisi II DPRD Nisel: Tertibkan Usaha Sarang Burung Walet Sesuai Dengan Peraturan Yang Ada

    Friday, October 13, 2023, 14:01 WIB Last Updated 2023-10-13T07:01:10Z


    Nias Selatan
    - Komisi II DPRD Nias Selatan menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Daerah antara lain Dinas PUPR, Dinas PMP2TSP, Satpol PP dan Linmas terkait Perizinan dan Penertiban Sarang Burung Walet diwilayah Kabupaten Nias Selatan, Jumat (13/10/2023). 


    Rapat kerja ini dipimpin oleh Kristian Laia, S.Kep.  Ns dan dihadiri oleh pimpinan dan Anggota Komisi 2 DPRD Nias Selatan. 


    Pada rapat kerja tersebut komisi II DPRD Nias Selatan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk menertibkan usaha sarang burung walet sesuai dengan peraturan yang ada.


    Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perizinan Intansari Haria, Kasatpol PP Dionisius Wau dan Dinas PUPR Nias Selatan.(Red/Ed).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini