Kutacane, - Terkait degan adanya peraturan Mentri Desa megenai pengunaan yang ter alokasikan dari pusat diduga Dana Desa tersebut meyelewengkanya 31/10/2023 selasa pagi.
Terkuak dampak ke boblokan megenai kebijakan yang disalah gunakan oknum kades tersebut disini bukan untuk kepentiggan di masyarakat melaikan untuk kelpentiggan peribadi dan oknum tertentu saja atau diduga hanya untuk memperkaya diri sendir dan sangat merugikan masyarakat dan pemeritah dari angaran Dana desa berupa bentuk dalam hal pengunaan dana BUMk ya.
Terkait dalam hal ini salah satu atau masyarakat yang tidak inggin disebutkan namanya yang berada di Desa Lawe pasaran tengku mbelin kec.lawe sumur yang mana disebutkan kepada media ini tidak hanya dam tak ada juknis dana yang transparan digunakan oleh oknum kepala desa tersebut.
Lanjut itulah stetmen seorang kades kami ungkap warga dan masyrakat yang mana pada setiap tahun hanya pelatihan tentang kapasitas aparatur desa tidak mementikan masyarakat didesanya yang dipimpinya dan dalam pengunaan dana yanh lainya yang tidak transparan tuturnya
Senada dengan itu pengiat dan mantan fasilitator di era PPK =PNPM Arman sangat menyayangkan peryataan dari oknum kepala didesa lw,Pasaran Tgk Mbelin seperti itu justru beliu menjelaskan setiap penarikan harus melampirkan rencana megenai penggunaan Dana dan baik untuk BUMK
Harapan masyarakat dalam hal ini untuk memperoleh kesejahteraan baik dari pinjaman dari aggaran dana desa yang di luncurkan oleh pemerintah pusat untuk kebutuhan lainya yang sifatnya di kembalikan bukan di simpan oleh ketua BUMK atau kepala Desa .
Beliu juga akan menyampaikan terkait dalam aduan masyarakat ini kepada pendamping kabupaten dan warga juga akan turut serta menyampaikan hal ini ke media untuk harapan agar kepala Desa tranparans dalam pegelolaan angaran dana Desa apalagi Terhadap penggunaan dana BUMK .
Dana desa seolah dana itu warisan ucapnya warga tambahnya ,terkait megenai ini warga sudah menentukan 7 waktu akan mengadakan Udensi ke PJ bupati Aceh dan melaporkan semua secara tertulis.
Degan ini kami dari rekan pegiat media minta kepada Pak Pj DRS.Syakir ,M.Si agar meng audit kinerja oknum kepala desa tersebut yang telah meresahkan masyarakat dan warganya ,supaya dana tersebut dapat di kelola untuk kepentinggan desa dan masyarakat dan oknum kepdes tersebut jera degan apa yang di lakukanya.
Selanjutnya arahan kepala desa kayu mbelin melalui pesan wa, yang sekrang lagi bimtek ke luar daerah kepada kami rekan pers, menghimbau agar masyarakat tidak usah melaporkan atau mempublikasi kan baik kepada rekan pers atau lsm, cukup kepda saya ungkap kepdesnya.
(Syah Putra/ Admin)