Kutacane, - Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bukit kabupaten Aceh Tenggara (Agara) kecamatan Lawe Lw Sigala- gala diduga tidak transparan serta terindikasi korupsi. Rabu 25/10/2023.
Berdasarkan hal ini kami dari rekan pers sosok oknum kepsek tersebut diduga sejumlah item kegiatan yang dikelola dari anggaran dana Bos di sekolah di Kementerian Agama Aceh Tenggara tersebut patut dicurigai penggunaan anggaran Bosnya yang beraroma korupsi semenjak Tahun 2021-2023.
“Ya penggunaan dana Bos di sekolah tersebut banyak masalah dan juga sangat tertutup baik terhadap dewan guru dan komite sekolah. Sehingga ada potensi kerugian negara yang diduga untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja
Selanjutnya kami dari media ini menjelaskan adapun item kegiatan yang diduga tidak bermasalah yakni biaya makan minum dewan guru, perawatan gedung sekolah, biaya alat tulis kantor. Selanjutnya dokumen SPJ keuangan dana bos atau k7 berdasarkan juknis tidak pernah ditempelkan di papan informasi sekolah. Hal ini diduga sengaja untuk mengelabui pantauan publik.
Sehingga oknum kepala sekolah patut dicurigai penggunaan dana Bos hanya dikelola oleh oknum kepala sekolah dan bendahara saja. Seharusnya setiap item anggaran dana harus dijalankan sesuai aturan juklak dan juknisnya .
Kemudian pengelolaan anggaran Komite sekolah yang dipungut setiap bulan Rp50.000 per Siswa setiap bulan, dan pembelian baju seragam sekolah dan kaos olahraga dan lambang OSIS dalam penerimaan siswa baru tahun ini setiap sekolah membayar biaya masuk Rp 600.000. Padahal pungutan biaya masuk siswa baru sudah jelas dilarang dari pemerintah pusat.
Kemudian salah seorang wali murid di sekolah setempat, membenarkan bahwa biaya untuk masuk Siswa baru mencapai Rp 600.000. ( enam ratus ribu rupiah) per siswa. Sebab kami selaku wali murid tidak tau tentang larangan itu. Yang terpenting bagi kami hanya anak kami bisa sekolah ungkapnya pada kami selasa (24/10) dan yang sudah beredar dari pemerintah pusat untuk bantuan ke setiap siswa pertahun sebesar 1.400.000 di setiap sekolah.
Namun kami dari pers inggin memastikan megenai keterangan dari salah satu wali murid siswa yang bersekolah di MAN 2 kecamatan Lw sigala-gala menghubungi oknum kepala sekolah tersebut dari tanggal (24/10) sampai hari ini tidak ada jawaban dari oknum tersebut dan hanya memblokir nomor Wa kami dari Pers, maka dari ini kami minta kepada atau mendesak Bapak Kanwil Kemenag Provinsi Aceh dan Kakanmenag Aceh Tenggara untuk bisa mengevaluasi kinerja oknum kepala sekolah MAN 2 di desa bukit Merdeka Aceh Tenggara, serta harus mempertanggung jawabkan semua penggunaan dana Bos sejak tahun 2021-2023.
Terkait dalam hal pengelolaan anggaran Bos yang diduga tidak jelas, oknum Kepsek MAN 2 Agara saat kami konfirmasi hari selasa pagi jam 10 : 26 lewat Wa, hanya mengabaikan pesan dari kami dan sempat memblokir WA jam 10 : 54 wib rabu pagi ini
( Syah putra/ Admin)