Kabupaten Nias - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sibolga gelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah se-Kepulauan Nias, bertempat di Yaahowu Lounge Hotel Soliga, Jl. Pangeran Diponegoro No.432, Miga, Kec. Gunungsitoli.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Unsur Forkada se-Kepulauan Nias, Unsur Forkopimda se-Kepulauan Nias, OPD Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias, Para Narasumber (Drs. Agung Widiadi, MSc selaku Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan RI, Eydu Oktain Panjaitan selaku Kepala BPK Perwakilan Sumut, R.AN AN Andri Hikmat S.R, AP. MM., selaku Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri), Instansi Vertikal BUMN/BUMD se-Kepulauan Nias.
Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah untuk mengakselerasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan merupakan bagian dari upaya peningkatan ekonomi daerah-daerah dengan meningkatkan serta memperluas pemahaman penggunaan pembayaran digital di masyarakat khususnya di Pulau Nias, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sibolga bermaksud meningkatkan sinergitas dengan berbagai pihak di antaranya Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias melalui pelaksanaan event bertajuk Ya'ahowu Digifest 2023 secara offline yang dimulai pada hari ini tanggal 12 s.d. 13 Oktober 2023 di Gunungsitoli.
Untuk diketahui, Kegiatan Ya'ahowu Digifest 2023 memiliki 3 (tiga) agenda utama yaitu Ya'ahowu EduFair, Ya'ahowu Forum, Ya'ahowu Culture & Entertainment. Dalam pelaksanaan Ya'ahowu Forum, KPwBI Sibolga menyelenggarakan High Level Meeting, Talkshow, On Boarding, Sosialisasi dan Edukasi yang berfokus pada perluasan dan akselerasi implementasi sistem pembayaran non tunai.
Drs. Agung Widiadi, MSc selaku Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan RI menyampaikan Pengembangan Digitalisasi di Kepulauan Nias Optimis dapat diterapkan dan meningkatkan kinerja pemerintah serta hubungan keuangan pemerintah pusat daerah dapat terkendali, APBN dapat semakin meningkat ke depannya.
Sementara itu, Eydu Oktain Panjaitan selaku Kepala BPK Perwakilan Sumut, mengungkapkan bahwa Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai upaya peningkatan Good Governance Pemerintah Daerah, Transparan dan Akuntabel, Pengelolaan Keuangan efektif, terkontrol dan dapat dipertanggungjawabkan.
Senada dengan hal tersebut, R.AN AN Andri Hikmat S.R, AP. MM selaku Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menerangkan ETPD ini memberikan hal baru dalam pengelolaan tata kelola keuangan daerah karena dapat memberi kemudahan dalam bertransaksi, diantaranya Perbelanjaan Daerah, Perjalanan Dinas, memudahkan pelayanan masyarakat, memiliki kepastian hukum dan menjamin keamanan PAD, Pengembangan dan Inovasi ETPD.
Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias terus mendukung Proses Digitalisasi memberikan kemudahan bagi pemerintah dan masyarakat
"Perlu diketahui bahwa Implementasi ETPD Kabupaten Nias hingga tahun 2023 mengalami beberapa kendala dalam hal Ketersediaan Jaringan Internet, Listrik dan kenyamanan masyarakat untuk melakukan transaksi non tunai dan tunai" tutup Bupati Nias mengakhiri pemaparannya.(Red/ed).