Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, ST didampingi oleh Wakil Ketua Faatulo Sarumaha, S.IP.,M.M dan Agustana Ndruru.
Dalam penyampaiannya Bupati Nias Selatan Dr.Hilarius Duha,S.H.,M.H yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Ir.Ikhtiar Duha,M.M menyampaikan bahwa Ranperda APBD Tahun 2024 merupakan rangkuman KUA dan PPAS Tahun 2024.
Dia menambahkan bahwa Ranperda ini mengacu pada RKPD Kab. Nias Selatan TA. 2024 dan RPJMD Tahun 2021-2026 yang telah ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Nias Selatan.
"Ranperda yang diajukan ini masih proyeksi, dan akan berubah baik struktur maupun pagu anggaran setelah terbitnya Perpres tetang Alokasi APBN Tahun 2024 sehingga diharapkan dapat disesuaikan kembali nantinya oleh Banggar DPRD."Ujar Bupati yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah.
Sementara itu sembilan Fraksi DPRD Nias Selatan menyatakan setuju terhadap rancangan peraturan daerah yang disampaikan oleh pemerintah daerah dan dilanjutkan pembahasannya oleh banggar DPRD.
Fraksi DPRD juga memberikan catatan kepada Pemerintah Daerah tentang penyediaan sarana kesehatan untuk pasien cuci darah di RSUD NISEL, pembersihan pelabuhan lama dari bangkai kapal yg terbakar, dan penanggulangan banjir di sekitar kota Telukdalam menuju Jl.Saonigeho Km. 3 sekitaran jembatan Hiligeho serta penyelesaian masalah penganiayaan di Kecamatan Hilisalawaahe.
Pada paripurna penyampaian nota jawaban, Bupati Nias Selatan Dr.Hilarius Duha,S.H.,M.H yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, menyampaikan apresiasi setinggi - tingginya atas pandangan umum setiap fraksi DPRD yang telah menyetujui dan menerima Ranperda APBD Tahun 2024.
"Pemerintah juga berkomitmen akan memperhatikan catatan - catatan dari setiap fraksi dan akan menjadi perhatian pemerintah dalam melaksanakan pembangunan fisik Tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang - undangan." Ujar Bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD.