Tangerang,- Koperasi Unit Desa (KUD) Sasekar yang berada di desa Sarakan Sepatan terkesan tertutup untuk para Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) dan tidak bermanfaat untuk masyarakat tiga desa sebagai pendiri koperasi, Desa Sarakan, Kelurahan Sepatan dan Desa Karet, Manfaat Koperasi Unit Desa Sasekar cuma hanya menyuplai Gas Elpiji 3 kilo gram untuk kebutuhan masyarakat kecamatan sepatan, Selasa 19/09/2023.
Kegiatan usaha yang dimiliki KUD Sasekar selain menjual gas elpiji 3 kilo ada juga penggulingan padi serta penyewaan kios-kios secara pertahun dengan nominal dua belas jutaan pemaparan wawan salah satu pengurus koperasi menjelaskan pada awak media, pengelolaan penggilingan padi padi pun diakuinya dari luar masyarakat sepatan yakni masyarakat pakuhaji.
Akan tetapi adanya indikasi aroma kejanggalan pada KUD Sasekar, Transparansi kepada masyarakat serta mengutamakan pungsi koperasi sesuai ,Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Dan seharusnya mampu mengedepankan perekonomian masyarakat desa karet kelurahan Sepatan dan desa Sarakan.
Saat di konfirmasi, Wawan selaku anggota koperasi unit desa (KUD) yang membawahi tiga desa ini yaitu Sarakan Sepatan, Karet (SASEKAR), Menjelaskan tentang pengelolaan kegiatan KUD Sasekar sudah sejauh mana pengembangannya membamtu masyarakat kecamatan sepatan khususnya,
"Untuk anggota dari tahun 1980 itu sudah dihanguskan dan fasif, Karena anggota yang di tahun 80 an itu sudah tidak aktif padahal keanggotaan nya masih aktif ada tapi mereka tidak menjalankan sebagai anggota,sekrang ini anggota yang baru yang dipakai," Kata wawan.
Ketika tokoh aktivis muda kelahiran di desa sarakan melontarkan pertanyaan terkait aset yang dimiliki KUD Sasekar, "Sebetulnya aset-aset KUD Sasekar seperti lahan yang samping pom bensin Sepatan yang kini berubah menjadi tempat kuliner apakah benar itu salah satu aset JUD Sasekar ? ....." Ucap Joni tanyakan pada Wawan.
"Kalau untuk aset KUD Sasekar ini, yah hanya ini saja, bicara aset yang di sepatan di tanah segar yah pindah kesini, Apalagi aset yang di oja sikong yah memang kita jual untuk permodalan dan untuk menutupi hutang-hutang anggota kami. " Ucap Wawan.
Lanjut Wawan paparkan kurangnya perhatian dan kepedulian pemerintah kecamatan sepatan dan pemerintahan desa,
"Apalagi terkait kepala desa, Seperti kepala desa karet kelurahan Sepatan dan desa Sarakan mereka itu memang tidak mau tahu tentang kegiatan KUD Sasekar ini, Dari yang lokasinya di sepatan sampai pindah ketempat yang sekarang, Kepala desa yang sekarang ini tidak mau tahu, Bahkan membantu saja tidak berbeda dengan era tahun 1980 banyak yang sering membantu, Bahkan camat yang dulu sering bertanya dan membantu menurut saya berbeda jauh di bandingkan dengan yang sekarang, " Tutur wawan.
“Feby Chrysandi Aktivis pemuda Sepatan menanggapi,kalau memang aset KUD itu di jual lantaran banyak utang.trus aset itu di jual berapa dan hutang nya KUD pun berapa,tentunya paling tidak desa setempat mengetahui,memangnya tidak ada solusi selain menjual aset tanah KUD”Kata feby.
Lanjut Feby mungkin kalau permasalahan hutang piutan ini di musyawarahin dengan tiga desa sesuai namanya (SASEKAR) mungkin ada solusi terbaik dan mungkin tidak akan terjual.tutupnya
(JN)