Kutacane, - Sehubungan degan Temuan BPK pada satuan dinas Pamong praja (satpol PP), berupa bantuan sosial dan wilayatul hisbah untuk keutuhan biaya kades serentak 07 / 09 / 2023
Sehubungan dengan adanya hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait Anggaran dana bantuan sosial Tahun 2021 untuk dinas SATPOL PP ,Polisi Pamong Praja dan wilayatul hisbah dan linmas untuk kebutuhan biaya pegamanan pilkades serentak tahun 2021, tahun anggaran 2021 Rp 90.000.000 Kab.Aceh Tenggara yang pengelolaan keuangannya tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban.
Maka dari itu ketua lsm tipikor jupriyadi- R Meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Tenggara untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan uang negara terkait Anggaran Dinas SATPOL PP Kabupaten Aceh Tenggara tahun anggaran 2021 yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan tidak sesuai dengan pengelolaan keuangan yang sebenarnya.
Mendesak selaku Pj Bupati Agara untuk memberikan sanksi tegas terhadap kepala dinas Satpol PP pada anggaran tahun 2021.
Dan ini tentu menjadi warning bagi OPD maupun lembaga lainnya bahwa bukan hanya dinas Satpol PP melainkan ada beberapa OPD/dan jagan main - main degan namnya anggaran APBK atau di KORUPSI.
Penulis : Syah putra
Editor : Admin