• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    DPRD Nias Selatan Tetapkan RANPERDA APBD TA.2024

    Friday, September 15, 2023, 19:01 WIB Last Updated 2023-09-15T12:01:01Z


    Nias Selatan
    - DPRD Nias Selatan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan dan penetapan rancangan peraturan daerah (RANPERDA) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nias Selatan tahun anggaran 2024, Jumat (15/09/2023).


    Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Selatan dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Nias Selatan Faatulo Sarumaha, S.IP.,M.M dan Agustana Ndruru.


    Pada rapat paripurna tersebut Sekretaris DPRD Nias Selatan Arifman Fatizanolo Wau, S.S membacakan hasil sinkronisasi ranperda Kabupaten Nias Selatan Tahun 2024.


    "Setelah melalui tahapan, yang diawali dengan penyampaian nota pengantar ranperda APBD dan dilanjutkan dengan rapat kerja komisi - komisi DPRD dengan OPD mitra kerja dan kemudian disinkronkan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD Kabupaten Nias Selatan sehingga menghasilkan kesepakatan bersama."Tutur Arifman.


    Sementara itu pada pendapat akhir Bupati Nias Selatan Dr.Hilarius Duha, S.H.,M.H menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Nias Selatan yang telah membahas secara bersama - sama Ranperda APBD Tahun 2024.


    "Rancangan peraturan daerah ini masih bersifat proyeksi dan akan mengalami perubahan beberapa sturuktur yang disebabkan oleh karena belum terbitnya peraturan presiden dan peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman umum penyusunan APBD Tahun 2024."Ujar Bupati.


    Bupati berharap setelah terbitnya regulasi tentang pedoman umum penyusunan APBD tahun 2024 dapat disesuaikan kembali oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD Kabupaten Nias Selatan.


    Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, S.H.,M.H Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.IK, Mewakili Danlanal Nias, Mewakili Kodim, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini