Nias Selatan - Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH membuka secara resmi sosialisasi Jaksa Garda Desa yang dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH ., MH, Mewakili Kejagung RI oleh Kabid Penerangan Dan Penyuluhan Hukum Kejagung RI Dr. Martha Parulina Berliana, SH.,MH dan rombongan, Kajari Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, SH., MH Sekda Nias Selatan, Asisten, Staf Ahli, Kadis DPMD, dan Camat serta Kepala Desa dari beberapa Kecamatan, bertempat di Aula Kantor Bupati Nias Selatan (Senin, 04/09/ 2023)
Diawali sambutan Kajari Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, SH.,MH menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Agung RI atas perhatian kepada Kab. Nias Selatan menjadi salah satu daerah pelaksanaan sosialisasi Jaksa Garda Desa, lebih lanjut Rabani " bahwa dalam penegakan hukum dilakukan melalui proses / tahapan, dan selalu koordinasi dengan Inspektorat Nias Selatan. Dijelaskan bahwa ada 2 azas dalam penegakan hukum yaitu Azas Hukum Premium Remidium yang mengutamakan pidananya, dan Azas Ultimum Redium yang mengambil langkah pemulihan melalui proses perbaikan. Dalam hal ini dihimbau kepada Camat , Kepala Desa agar setiap Laporan Pemeriksaan Inspektorat segera ditindaklanjuti baik yang menjadi rekomendasi perbaikan maupun pengembalian ke-Kas Desa. Kalau tidak ditindaklanjuti maka penegakan hukum tetap berjalan seperti apa adanya, Jaksa adalah sahabat masyarakat, dan Kepala Desa bisa meminta bantuan dan pendampingan hukum.
Bupati Hilarius Duha melalui sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Agung RI, yang telah memberi perhatian kepada Kabupaten Nias Selatan melalui kegiatan sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk mendapatkan pengetahuan serta mengingatkan kami pada pelaksanaan tugas dalam mengelola dana desa secara efektif, efisien, bermanfaat dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengakhiri sambutannya, Hilarius Duha mengucapkan terimakasih kepada Kajari Nias Selatan dan jajarannya yang telah bekerjasama dengan Pemkab. Nias Selatan dalam hal pengawasan. Usai sambutan , dilaksanakan penyerahan Plakat antara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI dan Pemkab. Nias Selatan.