Kutacane, - Seratusan Masyarakat tergabung dalam Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara (AMAT), melakukan aksi damai di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara, Jumat (29/9/2023).
Kedatangan massa dipimpin koordinator lapangan Eko Widiyanto, mempertanyakan sikap anggota DPRK Aceh Tenggara yang tidak merekomendasikan nama Drs Syakir MSi penjabat (Pj) Bupati saat ini, dalam usulan nama penjabat bupati Aceh Tenggara 2023 – 2024.
“Kedatangan kami kesini sebagai bentuk Protes terhadap sikap wakil rakyat kami yang tidak merekomendasi nama Drs Syakir MSi sebagai penjabat Bupati Aceh Tenggara. Dan kami Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara mengecam pihak DPRK Aceh Tenggara karena tidak turut merekomendasikan bapak Syakir sebagai PJ bupati Aceh Tenggara,” sebut koordinator aksi Muhammad Raja, lantang didepan Gedung DPRK.
Menurut mereka, sosok penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi, adalah sosok yang dibutuhkan Pemerintah Daearah (Pemda) untuk membenahi semrautnya tata kelola pemerintahan yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.
Begitu juga sosok Drs Syakir MSi yang tulus dalam memimpin setidaknya telah berhasil menekan praktek pungutan liar (Pungli) yang telah lama tumbuh subur dalam tata kelola pemerintahan.
” Padahal semua masyarakat Aceh Tenggara mengetahui bagaimana ketulusan bapak Syakir memperbaiki birokrasi aceh tenggara, semua kebijakan beliau melalui proses tahapan rapat yang terukur. Begitu juga selama pemerintahan di pimpin Syakir Publik merasa puas atas kesungguhan bapak Syakir didalam minimalisir pungli seperti proses pengangkatan pj kepala desa , proses lelang proyek , pengawasan penggunaan dana desa dan sebagainya,” sebutnya lagi.
Namun aneh pengusulan atau rekomendasi calon Pj Bupati Aceh Tenggara justru menempatkan salah satu oknum pejabat yang pernah mengembalikan uang negara kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Diduga terlibat dalam pusaran kasus Korupsi APBD tahun 2004 – 2005 silam.
” Ini yang kami pertanyakan, dimana hati nurani kalian membawa Aceh Tenggara kearah yang lebih baik. Mari berpikir jernih wahai wakil rakyat jangan memikirkan kepentingan sesaat atau keuntungan kelompok tertentu. Seharusnya kita putra Aceh Tenggara malu kepada bapak Drs Syakir MSi karena niat tulusnya memperbaiki Aceh Tenggara,” kata mereka lagi.
Setelah melakukan aksi mereka juga menyerahkan petisi kepada DPRK Aceh Tenggara terdiri dari delapan point yang dibacakan Dahrinsyah selaku penanggung jawab yaitu antara lain :
1. Kami aliansi masyarakat aceh tenggara mengecam pihak dprk aceh tenggara karena tidak turut merekomendasikan bapak syakir sebagai pj bupati aceh tenggara .
2. Publik tahu ketulusan bapak syakir memperbaiki birokrasi aceh tenggara , semua kebijakan beliau melalui proses tahapan rapat yang terukur .
3. Publik puas atas kesungguhan bapak syakir didalam minimalisir pungli seperti proses pengangkatan pj kepala desa , proses lelang proyek , pengawasan penggunaan dana desa dan sebagainya .
4. Bapak syakir sosok respon cepat atas pengaduan masyarakat serta sigap turun kelapangan dan beradaptasi meyesusaikan diri dengan masyarakat masyarakat aceh tenggara .
5. Bapak syakir sosok regilius seperti safari ramadhan , safari subuh , mengunjungi tokoh masyarakat dan tokoh agama .
6. Bapak syakir mempunyai niat yang sangat mulia terhadap aceh tenggara , beliau ingin aceh tenggara bebas dari defisit , kita ketahui bersama publik aceh tenggara sempat dihebohkan karena defisit yang ditinggalkan yang diwariskan pemerintah aceh tenggara sebelum syakir sebesar 106 milyar dan bapak syakir berjanji pada tahun anggaran 2024
Yang akan datang defisit Aceh Tenggara besarnya sesuai dengan ambang batas defisit berdasarkan aturan yang berlaku .
7. Kami aliansi masyarakat aceh tenggara merasa heran kenapa pihak dprk aceh tenggara tidak turut merekomendasikan bapak syakir padahal bapak syakir mempunyai niat baik untuk aceh tenggara kedepannya .
8. Yang menjadi pertanyaan besar adalah kenapa pihak dprk aceh tenggara kenapa pihak dprk aceh tenggara lagi – lagi mengusulkan salahsatu sosok nama yang diduga terlibat didalam pusaran korupsi APBD 2004 – 2005 dan orang itu mengembalikan uang korupsi kepada KPK RI sebesar 250 juta .
Penulis : Syah Putra
Editor : Admin