• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Merasa Terdzolimin oleh Ketua DPD Partai PAN Mesa Dedi Sahputra Melapor ke Bawaslu Kabupaten Deliserdang

    Lensasiber.com
    Sunday, August 6, 2023, 06:39 WIB Last Updated 2023-08-05T23:39:51Z


    Kabupaten Deliserdang
    , - Mesa dedi sahputra salah satu bakal calon anggota DPRD untuk daerah pemilihan 5 yang namanya di coret oleh irawan di gantikan dengan noto Susilo untuk bakal calon legislatif DPRD Deliserdang. Sabtu, 5/8/2023


    Atas pergantian nama nya mesa dedi sahputra melaporkan masalah tersebut ke bawaslu pada tanggal 3/8/2023 hari kamis 


    Pada saat di konfirmasi awak media tanggal (3/8/2023) mesa mengatakan kalau dirinya telah di zolimin oleh ketua partai nya 


    Lanjut mesa dedi sahputra mengatakan sebagai kader Pan untuk daerah kecamatan hamparan perak yang telah banyak berbuat untuk partai PAN merasa kecewa berat atas sikap irawan selaku ketua partai yang semena mena menggantikan namanya dari daftar pencalonan bakal calon anggota DPRD untuk dapil 5 tanpa koordinasi terdahulu dan tanpa surat pernyataan pengunduran diri saya sebagai bakal calon anggota DPRD yang sudah resmi mendaftar di KPU yang di ajukkan dari partai PAN pada masa perbaikan Partai Pan di KPU kata mesa 


    Dan juga mesa mengatakan irawan telah melanggar pkpu nomor 10 tahun 2023 pasal 51 ayat 4 huruf a yang  berbunyi selain ke gandaan pencalonan sebagaimana dimaksud dalam pasal 49 ayat [2] partai politik peserta pemilu dapat mengajukan bakal calon pengganti dalam hal bakal calon:a.mengundurkan diri yang di buktikan dengan surat pernyataan pengunduran diri bermatrai cukup yang di tanda tangani oleh bakal calon ucap mesa


    Lanjut mesa mengatakan irawan telah diduga melakukan pemalsuan surat  keterangan pernyataan pengunduran diri nya sebagai bakal calon anggota DPRD untuk melengkapi persyaratan pergantian bakal calon di kpu dan ke ketua DPP Partai PAN kata mesa 


    Dalam hal pemalsuan surat pernyataan keterangan pengunduran diri nya akan saya laporkan ke Polda Sumatera Utara karena ketua DPD partai PAN irawan telah melakukan tindak pidana pasal 263 membuat surat keterangan palsu ucap mesa


    Mesa Berharap pada bawaslu dan kapolda sampai berita ini di turunkan agar keadilan benar benar tegak sesuai hukum perundang undangan negara kesatuan Republik Indonesia


    Penulis : Refi s 

    Editor : Admin 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini