• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Mau Hampir Satu Tahun Kasus Pembunuhan di Desa Hililaora Tak Kunjung Ditangkap Pelaku

    Friday, August 4, 2023, 13:04 WIB Last Updated 2024-01-08T04:49:57Z


    Nias Selatan
    , - Kasus pembunuhan  yang sudah lebih 11(sebelas) bulan yang terjadi di desa Hililaora Kec. Siduaori di wilayah hukum polres Nias Selatan hingga saat ini gelar perkaranya janji ke janji sehingga terkesan kasus ini berat ditangani.

     

    Awalnya kejadian ini dipicu oleh masalah sengketa tanah dimana pihak pelaku dan korban tidak ada kesepahaman pada saat dimediasi oleh aparat desa (kadus) Hililaora tepat pada tanggal 28 Agustus 2022 sekira pukul 22:00 wib, mereka saling cekcok bertegang leher sehingga mengakibatkan korban Mareti Laia tertusuk pisau dibagian punggung hingga meninggal dunia dan juga Agustinus Laia terluka tertusuk sebagai korban pada insiden tersebut.


    Korban Mareti Laia sempat dilarikan ke puskesmas Lahusa namun baru sampai ditengah jalan sudah menghembuskan nafas terakhirnya, sementara korban penikaman yang satu lagi atas nama Agustinus Laia (abang ipar Mareti Laia) dilarikan ke rumah sakit Gunungsitoli. 


    Pada kejadian ini, satu orang yang menyerahkan diri di Polsek Lahusa atas nama Herdin Telaumbanua sementara dia tidak ada di TKP  saat kejadian, cuma pengakuannya saja. Beber Ama Lince (abang kandung korban Mareti Laia). 



    Menurut Ama Lince bahwa pihak keluarga korban  yakni istri Mareti Laia dan Agustinus Laia sudah membuat laporan di Polres Nias Selatan (Nisel) yakni pada tanggal 12 September 2022 pukul 13:00 wib dengan STTLP No: STTLP/B/266/IX/2022/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMUT. 

    Menurut ama Lince, tambahnya bahwa tanggal 29 Agustus 2022 Ina Widia dan Agustinus Laia di panggil di polres untuk diambil keterangannya. Setelah itu hingga sekarang selalu ina widia saja yang selalu dipanggil untuk diambil keterangan dan setiap ditanya bagaimana selanjutnya maka kata Kasat Reskrim Freddy Siagian bahwa akan segera kami gelar perkara. Selalu saja jika kami tanya selalu kata Kasat Reskrim akan segara kami gelar perkara. 


    Ketika media ini konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Nias Selatan "Fredy Siagian" Kamis, 3 Agustus 2023 melalui chat WhatsApp menjawab: Kasus ini masih kami laksanakan ekspos terkait perkara ini.


    Lanjut, kemudian awak media menanyakan kembali kepada Kasat Reskrim Fredy Siagian, Maksudnya kami laksanakan ekspos terkait perkara ini? Kasat Reskrim menjawab: Ya


    Hingga berita ini ditayangkan, Untuk berusaha mendapatkan konfirmasi selanjutnya kepada pihak-pihak terkait.(ED)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini